FANEWS.ID – Ratusan lembar surat suara pemilihan calon legislatif (caleg) DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Aceh Utara rusak. Kerusakan itu ditemukan saat proses sortir dan pelipatan yang berlangsung sejak 8 – 12 Januari 2024.
“Surat suara DPR RI dan DPD yang sudah dilipat berjumlah 871.962 lembar, rusak 507 lembar dan tidak rusak (baik) sejumlah 871.455 lembar terhitung 8 – 12 Januari 2024,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar.
Hidayat mengatakan, surat suara yang rusak itu ada yang putus, robek, dan warnanya buram. Namun jumlah tersebut belum final.
“Surat suara yang telah dikategorikan rusak nanti kita periksa kembali apa masih terdapat surat suara yang bisa dipakai atau tidak. Jika nanti tidak bisa digunakan lagi atau rusak kami segera melaporkan kepada KPU RI agar dilakukan penggantian,” ujarnya.
Komisioner Panwaslih Aceh Utara, Iskandar, memastikan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KIP Aceh Utara itu tidak ditemukan adanya peserta Pemilu 2024 yang terlibat.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut Panwaslih Aceh Utara terus melakukan pengawasan secara melekat di lokasi penyortiran dan pelipatan kertas suara,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengawasan dilakukan dengan menugaskan tujuh petugas Panwaslih Aceh Utara dilokasi sotir dan pelipatan kertas suara. Jika jumlah petugas sortir diperbanyak, maka Panwaslih juga akan menambahkan tim pengawasan.
“Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan KIP Aceh Utara, agar penyortiran dan lipat surat suara dilakukan dengan teliti. Serta petugas untuk wajib menunjukkan kartu identitas atau KTP serta persyaratan lainnya dalam melakukan sotir dan lipat surat suara,” pungkasnya.(red/habaaceh)