Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Senin, 15 Januari 2024 - 11:49 WIB

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

0:00

FANEWS.ID- Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tempat terlarang.

Dalam tahap ini semua APK yang dipasang di kawasan militer lokasi perkantoran TNI/Polri di Jalan Iskandar Muda, Lhokseumawe diturunkan. Selain itu, APK yang dipasang di pohon juga ditertibkan.

“Ada sembilan APK dari lima partai yang ditertibkan karena terbukti melanggar karena dipasang di pagar perkantoran TNI,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, kepada awak media.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sebanyak 2.537 Calon Pengawas TPS Mendaftar di Panwaslih Aceh Utara

Menurutnya, atribut kampanye tersebut kini disimpan di kantor Satpol PP Kota Lhokseumawe. Caleg yang bersangkutan boleh mengambil kembali APK mereka, dan memasang di tempat yang tidak melanggar.

Ia mengimbau para caleg yang memasang APK di pohon agar segera menertibkan sendiri sebelum dibersihkan Satpol PP bersama Panwaslih.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

“Kami juga mengimbau baliho kampanye yang dipasang di jalan protokol bisa segera ditertibkan. Surat imbauan sudah pernah beberapa kali kami layangkan kepada partai politik,”katanya.

Ia menyebutkan Pemkot Lhokseumawe menetapkan jalan protokol mulai dari Simpang Selat Malaka sampai di depan Pemadam Kebakaran untuk Jalan Medan – Banda Aceh.

Sedangkan di wilayah dalam kota, mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3 dan di Jalan Iskandar Muda, termasuk Lapangan Hiraq dan Lapangan Jenderal Sudirman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tidak Ikut Ujian Tulis, Tiga Calon Komisioner KIP Aceh Tengah Gugur

Beberapa waktu lalu, Komandan Denpom IM/I Lhokseumawe, Mayor (CPM) Darwin Nasution bahkan saat mengunjungi ke Kantor Panwaslih Lhokseumawe mengingatkan partai politik, peserta pemilu dan tim kampanye agar tidak memasang APK atau bahan kampanye di pagar Denpom serta di perkantoran militer di Jalan Iskandar Muda.
(red/habaaceh)

Baca Juga

PEMILU

JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024
KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum

PEMILU

KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum

PEMILU

Neti Saparita Dilantik Jadi Sekretaris KIP Pidie

PEMILU

DPD RI Pastikan KPU Tetap Hitung Manual Meski Ada Sirekap

PEMILU

Istana Minta Parpol Tak Kaitkan Masalah Pilkada dengan Jokowi
Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!

PEMILU

Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!
Aceh Barat Kerahkan 963 Satlinmas Bantu Pengamanan Pemilu 2024

PEMILU

Aceh Barat Kerahkan 963 Satlinmas Bantu Pengamanan Pemilu 2024

PEMILU

GeRAK Aceh Rekomendasi Bawaslu Agar Tindak Lanjut Kasus Pelanggaran Pemilu di Pijay