BERITA ONLINE TERVIRAL

Tingkatkan Pendisiplinan Prokes, Satgas Yustisi Jaring 12 Pelanggar Dalam Razia di Pango Raya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 Februari 2021 - 10:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) —- Dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan untuk meningkatkan pendisiplinan prokes, Satgas Yustisi, Senin (08/02/2021) menggelar razia prokes di Pango Raya, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, satgas yustisi menjaring sedikitnya 12 pelanggar dalam razia dengan sasaran pengendara roda dua dan empat tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pembukaan TMMD 110, Dandim 0101/BS Paparkan Progres Pekerjaan Pra TMMD

“Ada 12 pelanggar yang terjaring dalam razia yang melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP/WH,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Minta Bank Aceh Syariah Terus Berinovasi dalam Pelayanan

“Seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut diberikan sanksi sosial oleh petugas,” ujarnya.

Adapun sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari ke- 50 Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh, Sebanyak 863 Orang Disuntik Vaksin Covid-19

Namun lanjutnya, dalam operasi yustisi tersebut petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga

Uncategorized

Hujat Palestina Lewat TikTok, Pemuda di Lombok Ditangkap Polisi

Uncategorized

Pemerintah Aceh Pulangkan 3 Nelayan yang Ditahan di India

Uncategorized

Aceh Besar Luncurkan Perpustakaan Sekolah Digital

Uncategorized

Luar Biasa, Banbinsa Koramil 01/ Kodim 0101 BS Bina Usaha Ekonomi Kreatif

Uncategorized

Fraksi PAN DPRK Aceh Besar Ucapkan Selamat Kepada Iskandar Ali Sebagai Ketua DPD PAN

Uncategorized

Antispasi Covid-19, Bupati Aceh Besar Minta Warga Tetap Patuhi Protkes

Uncategorized

Pemerintah Aceh Kecam Kebiadaban Zionisme Yahudi Terhadap Bangsa Palestina

Uncategorized

Temui LPDS Dewan Pers di Jakarta, Forum Komunitas Wartawan Aceh Siap Gelar Tes UKW