BERITA ONLINE TERVIRAL

DPKA Terima 1.551 Boks Arsip DPMPTSP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 18 Januari 2024 - 09:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) menerima 1.551 boks arsip dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, yang berlangsung di aula DPMPTSP Aceh.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra mengatakan sesuai amanat UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip statis merupakan bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dijamin keselamatan arsipnya baik secara fisik dan informasinya sehingga tidak rusak atau hilang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Diskominsa Aceh Raih Peringkat 1 Kategori SKPA Informatif"

Menurutnya, penyelamatan arsip seperti ini dilakukan melalui penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip dan akuisisi oleh lembaga kearsipan.

“Karena itu, lembaga kearsipan berkewajiban melaksanakan akuisisi arsip statis dari lembaga negara, pemerintah daerah, perusahaan, organisasi politik, ormas dan perseorangan termasuk lembaga pendidikan swasta dan perusahaan swasta yang memperoleh anggaran negara dan atau bantuan luar negeri,” jelas Edi Yandra.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sebanyak 18.850 Aset Pemda di Aceh Belum Tersertifikasi

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pelaksanaan akuisisi arsip statis ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh ke SKPA.

“Penyerahan arsip statis ini merupakan proses akhir dari rangkaian proses akuisisi arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh,” timpalnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekaparya 2021

Edi Yandra berharap, kegiatan ini menjadi inspirasi bagi pencipta arsip (SKPA) lain untuk menyerahkan arsip statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Ia menambahkan pada tahun ini DPKA akan melakukan penilaian kepada SKPA terbaik yang melakukan pengelolaan arsip dinamis untuk mendapatkan piala dan penghargaan dari Gubernur Aceh. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Aceh Selatan Kembali Raih Juara Umum PKA

Daerah

Berantas Judi online, Pj Bupati Aceh Singkil Razia Handphone ASN

Daerah

BSI Gandeng Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam

Daerah

Gubernur Aceh Sampaikan Realisasi Investasi Aceh 2021 Capai Rp 10,8 Triliun, Jauh Lebihi Target

Daerah

Sekda Aceh Ajak Masyarakat Sukseskan Imunisasi Anak Sebagaimana Vaksin Covid-19

Daerah

Aminullah/Sunu Champion Jakarta Tennis Super Cup 2022

Daerah

Basarnas Evakuasi WNA Asal Suriah Karena Keracunan Zat Kimia

Daerah

Kuasa Hukum PT PEMA : Perizinan Operasi Trading Sulfur Sudah Terpenuhi