Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:09 WIB

Pilkada 2024 Digelar November, Masih Sesuai UU No.10/2016

0:00

FANEWS.ID – Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masih belum pasti akan digelar apakah pada September atau November mendatang. Pasalnya, ketika rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, DPR masih mempertanyakan kepada KPU ihwal kepastian jadwal pelaksanaan Pilkada.

Padahal sebelumnya DPR dan pemerintah telah menyepakati pelaksanaan Pilkada dipercepat pada September 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan dalam Pasal 210 UU Nomor 10 tahun 2016 telah mengatur kapan pemungutan suara untuk Pilkada 2024. Pada pasal itu ditentukan bahwa pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024 diselenggarakan pada November 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Oknum Keuchik di Abdya Diduga Langgar Aturan Pemilu

“Ketentuan ini masih berlaku, kan. Nah, KPU sebagai pelaksana UU tentu saja dalam merumuskan tahapan Pilkada menggunakan ketentuan yang masih existing atau masih berlaku dalam UU Nomor 10 tahun 2016,” kata Hasyim usai RDP dengan Komisi II di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024) sore.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Logistik Pemilu di Seluruh TPS Dipastikan Tiba Tepat Waktu

Dia mengatakan pada dasarnya KPU menyusun tahapan Pilkada 2024 masih menggunakan ketentuan yang masih berlaku.

Namun demikian, lanjut dia, bila nanti terjadi perubahan UU Pilkada perihal jadwal dimajukan menjadi September 2024 tentu akan lakukan penyesuaian-penyesuaian.

“Karena sekali lagi KPU semata-mata pelaksana UU,” tutur Hasyim.

Pemerintah sendiri sepakat akan mempercepat Pilkada Serentak 2024 dari November menjadi bergeser ke September. Namun, pemerintah berencana untuk tidak mengambil opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) demi mencegah persepsi negatif penerbitan regulasi demi kepentingan presiden.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Besar Bekali PPK dan PPS jadi Pelatih Bimtek KPPS

Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya menggelar rapat dengan Presiden Jokowi tentang Pilkada Serentak 2024. Mahfud mengaku belum ada landasan hukum yang akan ditempuh, tetapi memastikan ada percepatan pelaksanaan Pilkada pada September.

“Ya, September, hitungannya kan September, tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi,” kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).(red/tirto)

Baca Juga

KIP Gayo Lues Tingkatkan Sosialisasi Pemilu

PEMILU

KIP Gayo Lues Tingkatkan Sosialisasi Pemilu
KIP Aceh Imbau Pemilih tak Bawa HP saat Nyoblos

PEMILU

KIP Aceh Imbau Pemilih tak Bawa HP saat Nyoblos
Metode Kampanye Tatap Muka di Kabupaten Simeulue Paling Digemari Caleg

PEMILU

Metode Kampanye Tatap Muka di Kabupaten Simeulue Paling Digemari Caleg
Wapres Ajak Ulama Ikut Cegah Terjadinya Konflik Akibat Pemilu

PEMILU

Wapres Ajak Ulama Ikut Cegah Terjadinya Konflik Akibat Pemilu

PEMILU

Belasan TPS di Simeulue Direkomendasikan PSU

PEMILU

ASN Aceh Barat Jangan Melanggar Etika di Minggu Tenang Pemilu 2024

PEMILU

MPU Larang Masyarakat Terima Uang Caleg: Hukumnya Haram
"Penertiban ini berdasarkan surat permintaan Panwaslih Bener Meriah, meminta personel Satpol PP Tertibkan APK di lapangan pacuan kuda," kata Kabid Trantib Satpol PP Bener Meraih

PEMILU

Satpol PP Bener Meriah Tertibkan APK Caleg di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda