BERITA ONLINE TERVIRAL

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Ikuti Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 Februari 2021 - 11:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP, S.Sos, M.Si

BANDA ACEH – Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Iskandar AP, mengikuti acara peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020 yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/2/2021).

Acara tersebut diikuti juga oleh Kementerian dan lembaga, pemerintah daerah seluruh Indonesia, serta lembaga dan instansi pelayanan publik lainnya.

Acara Laporan Tahunan Ombudsman 2020 itu juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sambutannya Presiden menekankan pentingnya mewujudkan layanan publik yang lebih baik. Karena itu Presiden meminta masyarakat turut aktif melaporkan kritik dan potensi maladministrasi pelayanan publik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  9 Perguruan Tinggi Seni Indonesia Teken MoU

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” ujar Jokowi.

Jokowi menekankan perlunya penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat dan berkeadilan. Untuk mewujudkan ini, diperlukan transformasi sistem dan perubahan pola pikir budaya birokrasi.

“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil,” kata Jokowi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jajaran Polres Polda Aceh, Gelar Vaksinasi Dan Baksos Dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian Batalyon Bhara Daksa Akpol 91

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, mengaku telah melakukan upaya untuk memastikan pelayanan publik dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan, melalui survei kepatuhan.

“Secara berkelanjutan sejak 2013 Ombudsman melaksanakan survei ini dan hasilnya tingkat kepatuhan memang mengalami perbaikan. Namun yang kami lihat tingkat kepatuhan ini menurun seiring dengan level pemerintahan,” kata Lely seraya menambahkan, semakin rendah penilaian dari survei kepatuhan ini semakin rendah pula level pemerintahannya. Karena itu barangkali menjadi relevan, perbaikan layanan publik di daerah memperoleh atensi yang lebih besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyarakat Simeulue Sambut Meriah KMP Aceh Hebat 1

Ombudsman menyadari, bukan perkara mudah untuk memperbaiki kualitas layanan publik, terutama yang bersifat sistemik. Visi Ombudsman, kata dia, selalu berorientasi pelayanan publik yang berkeadilan, kendati harus berhadapan dengan kontroversi.
Kontroversi yang dimaksud, kata dia, salah satunya adalah hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Di mana Ombudsman mencermati kebijakan ini memiliki potensi maladministrasi apabila persoalan pada aturan turunannya tidak segera diselesaikan,”

Sebagai informasi, Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan aturan turunan UU Cipta Kerja akan segera terbit. Jokowi mengaku beberapa aturan sudah selesai, sementara sisanya akan menyusul.[]

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0101/BS Pimpin Rapat Evaluasi Pra TMMD -110 khususnya Sektor Pembuatan Jalan dan Jembatan

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako kepada Nelayan

Uncategorized

Rahmah Abdullah: Manfaatkan Kearifan Lokal Untuk Mengembangkan PAUD HI

Uncategorized

Isi Pengajian Di Bank Aceh Syariah, Kakankemenag Tekankan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Berbasis Syariah

Uncategorized

Karir

Uncategorized

Kapolda Aceh Rapat dengan Via Zoom Meeting 

Uncategorized

Begini Cara Babinsa di Lamno, Aceh Jaya Sosialisasi Protokol Kesehatan

Uncategorized

Sekda Lantik Azhari Jadi Kepala BPKA