BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenag Aceh Luncurkan Program Wakaf Berjangka di Aceh Tengah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 22 Januari 2024 - 09:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh meluncurkan program wakaf berjangka di Desa Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Wakaf berjangka yang diluncurkan Kanwil Kemenag Aceh berupa penanaman 2.000 batang pohon kopi di lahan seluas satu hektare milik MIS Kala Wih Ilang.

Pohon kopi tersebut merupakan wakaf dari ASN Kanwil Kemenag Aceh dan juga ASN Kemenag Aceh Tengah. Nantinya, hasil dari wakaf berjangka ini akan dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi masyarakat sekitar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kanwil Kemenag Aceh Buka Kegiatan PINSI 2 MIN 27 Aceh Besar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari menjelaskan, disebut wakaf berjangka waktu karena yang diwakafkan adalah berupa pohon kopi. Dimana pohon tersebut tidak akan bertahan lama seperti halnya wakaf tanah.

“Karena nantinya pohon kopi ini mati, maka selesai, walaupun nanti bisa disambung. Kalau tanah tidak bisa diwakaf berjangka waktu. Jangan nanti ada yang mewakaf tanah kemudian diambil kembali, ini tidak bisa,” kata Azhari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag: 66 Jemaah Haji Meninggal, 35 Makkah, 28 Madinah & 3 Jeddah

Azhari menekankan, di saat mengikrarkan wakaf, para wakif (pewakaf) harus memperluas ikrarnya agar para nazir nantinya bisa memanfaatkan secara luas aset wakaf tersebut. Hal ini kerap kali menimbulkan perdebatan di antara nazir karena memegang teguh pada ikrar wakaf yang sempit.

“Ikrar kita saat mewakafkan harus luas supaya nazir yang mengelola wakaf mudah. Saat disebutkan ikrar wakaf, mauquf alaihi harus luas, makna mauquf alaih adalah pemanfaatannya,” ujar Azhari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Kemenag Aceh Mutasi 17 Pejabat Eselon III

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Tengah Ir Teuku Mirzuan MT menyampaikan apresiasi atas program wakaf berjangka yang diluncurkan Kanwil Kemenag Aceh tersebut.

“Semoga bisa membangun ekonomi masyarakat dan wakaf jitu bisa menjadi contoh ASN di lingkungan pemerintah Aceh Tengah,” kata Mirzuan.

Turut hadir dalam acara ini, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh Ahmad Yani S.Pd.I, Kakankemenag Aceh Tengah Wahdi MS MA, Wakapolres dan para pejabat dalam lingkup Kemenag Aceh Tengah. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Kemenag Protes Garuda soal Tertundanya Keberangkatan 328 Jemaah

Info Haji

Kemenag Protes Garuda soal Tertundanya Keberangkatan 328 Jemaah

Daerah

Kakankemenag Serahkan Sertifikat Produk Halal Kepada Pelaku UMKM

Kemenag

Kankemenang Aceh Timur Tetapkan Besaran dan Tenggat Waktu Zakat Fitrah 1445 H

Kemenag

Ikhsan Ketua PWI Pidie Jaya,Pinta Polres Pijay Segera Tindak Oknum Geucik Aniaya Jurnalis CNN Indonesia Di Hukum Berat

Kemenag

H Fauzan Zakaria Terpilih sebagai Ketua IPHI Kota Banda Aceh Periode 2022–2027 

Daerah

Kemenag Ajak Warga Aceh Shalat Khusuf saat Fenomena Gerhana Bulan

Kemenag

Menag Kritisi Turunnya Peminat dan Pendaftar ke PTKIN
Kankemenag Aceh Singkil Gelar Baksos

Kemenag

Kankemenag Aceh Singkil Gelar Baksos