BERITA ONLINE TERVIRAL

YBHA: 5 Kabupaten Angka Perceraian Tinggi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 22 Januari 2024 - 09:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dalam periode Januari sampai Desember 2023, YBHA mencatat dan mendapatkan data dari Mahkamah Syar’iyah Aceh ada sebanyak 6.091 Pasangan yang mengajukan proses perceraian di seluruh Aceh.

Jika dihitung dengan acuan dalam setahun 365 hari, maka ada 17 pasangan yang bercerai setiap harinya. Perceraian ini terbagi dalam 2 katagori, baik cerai gugat maupun cerai talak.

Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur dan Bireuen menjadi 5 daerah tertinggi permohonan perceraian tersebut. Angka ini sungguh mengiris hati dan perhatian publik. Rumah tangga yang seharusnya dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang pada awalnya, mesti berakhir dengan perceraian.

“Tentu banyak penyebab yang terungkap adalam setiap perceraian itu. Dan langkah perceraian adalah alternatif terakhir yang diambil,” ujar Manager Kasus dan Advokasi Vatta Arisva.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api yang Digunakan Personel

Dikatakan, Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, cukup prihatin dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Provinsi Aceh ini. Sebenarnya angka tersebut mesti menjadi tanggungjawab bersama agar kedepannya dapat ditekan semakin berkurang.

“Peran lembaga peradilan yang memutus perceraian, tentunya mesti mengefektifkan proses mediasi agar jangan sampai perceraian terjadi.”ujarnya.

Menurutnya, peran lembaga peradilan sudah sepatutnya mengupayakan secara maksimal agar setiap rumah tangga yang berada diujung tanduk tersebut dapat kembali harmonis dan damai.

“Sehingga tujuan pernikahan yakni sakinah mawaddah dan warahmah dapat tercapai,” ungkapnya.

Sambungnya, peranan lembaga peradilan diatas, tentu mesti didukung oleh berbagai pihak. KUA sebagai corong awal perkawinan, sudah semestinya mendorong upaya penyadaran pra-perkawinan bagi setiap pasangan yang akan menikah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Balai Litbangkes Deteksi Varian Baru Virus Corona di Aceh

Para calon pengantin mestilah diberikan pemahaman yang utuh akan potensi gejolak-gejolak yang akan terjadi dalam rumah tangga nanti, serta solusi cara menghadapi hal tersebut.

“Karena harus kita akui, niat menikah pada awalnya sangat mulia, akan tetapi seiring berjalan mulai muncul distraksi dalam rumah tangga yang sebagiannya tidak sanggup menghadapi hal tersebut dan memilih jalur percaraian,” jelasnya.

Setiap rumah tangga pasrti ada keributan. Proses pendewasaan suami istri bukanlah dari banyaknya konflik yang terjadi, akan tetapi dari bagaimana suami dan istri belajar dalam setiap konflik mereka agar dapat menjadi semakin baik dalam berumah tangga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapendam IM: Program TMMD Kodim 0109/Aceh Singkil Resmi Ditutup

YBHA mendesak KUA harus membuka ruang terbuka bagi kedua pasangan yang akan melangsungkan perkawinan untuk membicarakan dari hati kehati terkait perbedaan pandangan, pekerjaan (ekonomi), mendidik anak dan lain sebagainya yang bisa saja muncul dikemudian hari. Dengan adanya pembicaraan tersebut yang berpondasikan pengetahuan agama yang cukup, dapat memperkokoh kehidupan berumah tangga.

Kemudian adanya penekanan-penekanan terkait kedewasaan dalam menghadapi suatu masalah mestilah dikedepankan.

Walaupun materi terkait dengan membangun dan merencanakan rumah tangga, dinamika, kebutuhan, serta kesehatan reproduksi dan ketahanan rumah tangga sudah menjadi bahan materi pranikah di seluruh KUA.

Sehingga kita berharap bukan hanya sekedar penyampaian akan materi tersebut, namun lebih kepada sejauh mana materi tersebut mampu untuk direalisasikan.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Uncategorized

Plt Gubernur Tinjau Kesiapan Pengoperasian Mobile Laboratorium PCR Di Labkesda Aceh

Uncategorized

Bupati Aceh Besar : Vaksin Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Uncategorized

5 Bahaya Tidur Tidak Teratur: Depresi hingga Berat Badan Naik

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh bagi 250 Masker Untuk Pelajar

Uncategorized

Kemenag Aceh Hadiri Halal Bi Halal Idul Fitri Bersama Menteri Agama

Uncategorized

Tidak Ada Surat Rapid Tes Bebas Covid 19, 3 Kendaraan Asal Sumut  disuruh Putar Balik 
Prediksi Juventus vs Cremonese, Serie A Italia 15 Mei 2023

Uncategorized

Prediksi Juventus vs Cremonese, Serie A Italia 15 Mei 2023

Uncategorized

Kemenag Aceh Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19