BERITA ONLINE TERVIRAL

Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 25 Januari 2024 - 14:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Munazar bin Sulaiman (37) warga Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Pidie tega membunuh istrinya hingga menguburkan jasadnya di bawah lantai kamar rumah kontrakan mereka.

Munazar mengaku membunuh istrinya Ayu Sri Wahyuni Ningsih (36) karena terbakar api cemburu. Tersangka menjadi gelap mata setelah melihat istrinya melakukan panggilan video (video call) dengan pria lain.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengungkapkan, awalnya suami istri itu bertengkar dipicu rasa cemburu lantaran istrinya melakukan panggilan video dengan pria lain, dan meminta sang istri untuk melakukan screenshot atau memfoto layar video, agar si-suami mengenal pria yang selama ini dicurigai menjadi selingkuhan istrinya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dikabarkan Gerak Cepat,Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Rapat Brantas Judi Togel:Serius atau Pencitraan?

“Istrinya tidak mau melakukan permintaan tersangka untuk memfoto layar panggilan video call dengan pria selingkuhan. Tersangka yang sudah lama merasa cemburu kemudian memukul dan mencekik istrinya hingga meninggal dunia,” kata Imam Asfali di Mapolres Pidie, Kamis (25/1).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dugaan Pencemaran Nama Baik, TikToker AL Dilaporkan ke Polda Aceh

Munazar ditangkap dalam pelariannya di Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut), sekira 12.30 WIB, Kamis (17/1), setelah dilakukan pengejaran selama sepekan pasca kejadian.

Peristiwa pembunuhan itu diketahui setelah warga gampong setempat geger dengan temuan jasad perempuan terkubur di bawah lantai kamar, Jumat (12/1) lalu, sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gegara Ucap Bismillah Saat Makan Babi

Kecurigaan warga berawal dari laporan anak korban kepada kerabatnya terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga, yang informasi tersebut kemudian diteruskan ke para tetangga.

“Anak dia yang melapor ke wawaknya, selanjutnya melaporkan ke tetangga dan kemudian perangkat desa melapor ke saya,” ujar Keuchik Gampong Pulo Lhoih, Samsul Kamal.(red/habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

3 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI Bersama Tim Gabungan di Aceh Selatan

Hukrim

Aksi Razia Polresta Banda Aceh,Puluhan Sepeda Motor dan Miras Berhasil Diamankan

Hukrim

Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

Hukrim

KPK Periksa Sadarestuwati Kader PDIP dalam Kasus Korupsi di DJKA
Komisi III DPR Sebut Judi Online Masih Marak

Hukrim

Komisi III DPR Sebut Judi Online Masih Marak

Daerah

Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022
Eks Tahanan KPK Curhat Diminta Rp500 Ribu untuk Tebus Kabel Data

Hukrim

Eks Tahanan KPK Curhat Diminta Rp500 Ribu untuk Tebus Kabel Data

Hukrim

Polri Tangani 318 Kasus Judi Online selama 23 April-17 Juni 2024