BERITA ONLINE TERVIRAL

Metode Kampanye Tatap Muka di Kabupaten Simeulue Paling Digemari Caleg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 29 Januari 2024 - 12:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID –Kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka Pemilu 2024, di wilayah Kabupaten Simeulue, menjadi salah satu metode kampanye yang sering dilakukan dan digemari oleh caleg maupun tim sukses caleg.

Metode kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka, yang sering dilakukan oleh caleg maupun tim sukses caleg. Hal itu disampaikan Mitro Heriansyah, Ketua Panwaslu Kabupaten Simeulue.

“Tahapan untuk kampanye pemilu di Simeulue, yang paling banyak dilakukan oleh masing-masing caleg atau timsesnya di wilayah masing-masing pemilihan, yakni metode kampanye pertemuan terbatas atau metode kampanye tatap muka,” kata Mitro Heriansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wapres Ajak Ulama Ikut Cegah Terjadinya Konflik Akibat Pemilu

Mitro Heriansyah menambahkan, untuk metode kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka, serta maksimal dihadiri sebanyak 1.000 orang peserta tersebut, juga sering terjadi kendala disebabkan masing-masing caleg terlambat mengurus dan menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak Panwaslu setempat.

Padahal aturan yang berlaku, tiga hari sebelum dilaksanakan kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka itu, surat resmi pemberitahuan yang diterbitkan pihak Polres Simeulue itu, telah diserahkan oleh masing-masing caleg maupun timsesnya, kepada pihak Panwaslu Kabupaten Simeulue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya

Sedangkan untuk metode kampanye terbuka atau kampanye rapat umum di area terbuka, dengan menghadirkan massa, surat resmi pemberitahuannya telah diserahkan kepada Panwasli Kabupaten Simeulue satu minggu sebelum dilaksanakan kampanye terbuka atau kampanye rapat umum.

Untuk tahapan Kampanye terbuka atau kampanye rapat umum dengan menghadirkan mass, perdana digelar di wilayah Kabupaten Simeulue, yang dilaksanakan oleh salah satu Partai Politik (Parpol) Nasional, dengan lokasi di alun-alun lapangan Pendopo Bupati setempat, Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Empat Calon Anggota DPD RI Peraih Suara Terbanyak dari Dapil Aceh

“Untuk pelanggaran pemilu, yang ada terkait APK yang dipasang dilokasi terlarang. APK itu telah ditertibkan sebanyak 272 APK. Pelaksanaan tahapan kampanye terbuka itu, dimulai sejak tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” imbuh Ketua Panwaslu Kabupaten Simeulue.

Pihak Panwaslu Kabupaten Simeulue juga menyebutkan peranan warga untuk pengawasan sangat penting, namun bila menemukan atau mengetahui ada pelanggaran, untuk dilaporkan kepada panwas terdekat, namun harus lengkap dengan data akurat dan dokumen visual, sehingga nantinya laporan itu tidak menimbulkan informasi negatif. (red/InfoPublik)

Baca Juga

KIP Aceh Tengah Libatkan 150 Warga Sortir Surat Suara Pemilu

PEMILU

KIP Aceh Tengah Libatkan 150 Warga Sortir Surat Suara Pemilu

PEMILU

Belasan TPS di Simeulue Direkomendasikan PSU
KIP Aceh Imbau Pemilih tak Bawa HP saat Nyoblos

PEMILU

KIP Aceh Imbau Pemilih tak Bawa HP saat Nyoblos
Camat Kampanye

PEMILU

Panwaslih Bener Meriah akan Rapat Internal Telusuri Dugaan Camat Ikut Kampanye
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

PEMILU

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

PEMILU

Hitung Ulang Suara DPRK Pijay Masuk Tahap Rekap Kecamatan

PEMILU

KIP Aceh Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

PEMILU

Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur