Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Kamis, 8 Februari 2024 - 15:09 WIB

Bawaslu Waspadai Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan jajaran di daerah agar memaksimalkan pengawasan saat masa tenang yang berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Satu hal yang perlu disoroti adalah politik uang.

“Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dikutip dari Antara, Kamis (8/2/2024).

Sesuai dengan tahapan pemilu, kegiatan kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024 dan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Tamiang Gandeng Jurnalis Sukseskan Pemilu 2024

Lolly menyampaikan, berbagai jenis pelanggaran seperti politik uang, kegiatan kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta jenis pelanggaran lainnya bisa saja terjadi pada masa tenang nanti.

Dalam konteks politik uang dan kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu tentang potensi terjadinya pelanggaran pidana saat masa tenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Langsa Gelar Diskusi Pemilu Bersama Insan Pers

“Termasuk juga kalangan ASN yang ikut terlibat pada masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu,” tegas Lolly.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa politik uang, kegiatan kampanye, dan netralitas merupakan hal yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu di semua tingkatan melakukan imbauan-imbauan kepada seluruh peserta pemilu.

Selain itu, perlu dilakukan koordinasi ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya semua orang agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang di masa tenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Lolly meminta jajaran pengawas meningkatkan kualitas pengawasannya. Sebab hari-hari terakhir masa kampanye masih memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran.

Disampaikan pula agar jajaran pengawas melakukan koordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dengan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.(red/InfoPublik)

Baca Juga

PEMILU

Logistik Pemilu di Seluruh TPS Dipastikan Tiba Tepat Waktu
Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!

PEMILU

Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!
Komisi I DPR RI Soroti Bahaya Pemberitaan Ekstrem dalam Pemilu

PEMILU

Komisi I DPR RI Soroti Bahaya Pemberitaan Ekstrem dalam Pemilu
Tahun Politik, Sekda Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

PEMILU

Tahun Politik, Sekda Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

PEMILU

LIRA Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

PEMILU

KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024

PEMILU

Caleg Dilarang Lakukan Praktik Politik Uang Jelang Masa Tenang
KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum

PEMILU

KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum