BERITA ONLINE TERVIRAL

Bawaslu Waspadai Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 Februari 2024 - 15:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan jajaran di daerah agar memaksimalkan pengawasan saat masa tenang yang berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Satu hal yang perlu disoroti adalah politik uang.

“Masa tenang adalah salah satu tahapan pemilu yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dikutip dari Antara, Kamis (8/2/2024).

Sesuai dengan tahapan pemilu, kegiatan kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024 dan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  25 Calon Komisioner KIP Bener Meriah Ikut Tes Wawancara

Lolly menyampaikan, berbagai jenis pelanggaran seperti politik uang, kegiatan kampanye, netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta jenis pelanggaran lainnya bisa saja terjadi pada masa tenang nanti.

Dalam konteks politik uang dan kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu tentang potensi terjadinya pelanggaran pidana saat masa tenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Tengah Libatkan 150 Warga Sortir Surat Suara Pemilu

“Termasuk juga kalangan ASN yang ikut terlibat pada masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana pemilu,” tegas Lolly.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa politik uang, kegiatan kampanye, dan netralitas merupakan hal yang harus diwaspadai oleh jajaran pengawas.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu di semua tingkatan melakukan imbauan-imbauan kepada seluruh peserta pemilu.

Selain itu, perlu dilakukan koordinasi ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya semua orang agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang di masa tenang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU akan Bandingkan Data Masalah Logistik Pemilu 2024 ke Bawaslu

Lolly meminta jajaran pengawas meningkatkan kualitas pengawasannya. Sebab hari-hari terakhir masa kampanye masih memiliki potensi tinggi terjadinya pelanggaran.

Disampaikan pula agar jajaran pengawas melakukan koordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait dengan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Metode Kampanye Tatap Muka di Kabupaten Simeulue Paling Digemari Caleg

PEMILU

Metode Kampanye Tatap Muka di Kabupaten Simeulue Paling Digemari Caleg
PMII Bener Meriah Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

PEMILU

PMII Bener Meriah Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Hukrim

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
442 Pengawas TPS di Abdya Ikut Tes Urine

PEMILU

442 Pengawas TPS di Abdya Ikut Tes Urine

PEMILU

Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Dilaksanakan Sesuai Putusan MK

PEMILU

Ada Dugaan Pengelambungan Suara di Dapil III Blang Mangat-Lhokseumawe
Panwaslih tak Temukan Adanya Kertas yang Tercoblos

PEMILU

Panwaslih tak Temukan Adanya Kertas yang Tercoblos
Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang

PEMILU

Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang