BERITA ONLINE TERVIRAL

Sebanyak 123 CPNS Aceh Besar Terima SK 80%

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 11 Februari 2021 - 07:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali Saat Menyerahkan SK 80% 123 CPNS di gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya, Kamis 11/2/2021. Fhoto Media Center Aceh Besar

Aceh Besar (fanews.id) —- Sebanyak 123 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) menerima SK 80% yang diserahkan secara simbolis oleh bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di gedung Dekranasda Aceh Besar, Gani, Ingin Jaya, Kamis 11/2/2021.

Didampingi Plt Sekda Abdullah, S.sos. Asisten 3 Membidangi Administrasi Umum Jamaluddin.S.Sos.MM. Kepala Disdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg. Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Aceh Besar Asnawi, Bupati Aceh Besar meminta kepada para CPNS untuk bisa bekerja secara profesional dan ikhlas dalam bertugas, serta untuk bisa mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan “Bekerjalah dengan tulus ikhlas, serta profesionalisme yang tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara yang kita cintai,” ujar Mawardi Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Minta Hapkido Aceh Susun Program Kerja Terbaik

Ia juga menegaskan kepada seluruh CPNS untuk mematuhi kontrak yang sudah sepakati dalam hal lokasi penugasan. “Dalam kontrak yang sudah ditandatangani, seluruh CPNS yang baru tidak boleh mengajukan pindah tugas ke luar Aceh Besar dalam masa 10 tahun, dan mengajukan pindah lokasi tugas dalam wilayah Aceh besar setelah 5 tahun bekerja, hal ini harus ditaati,” tegas Bupati Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pilot Drone Humpro Aceh Ikut Sertifikasi Penerbang Pesawat Nirawak

ia juga berpesan agar tidak menggunakan SK yang sudah diberikan untuk digunakan sebagai agunan kredit konsumtif di Bank. “Saya berharap agar sebisanya untuk tidak menggadaikan SK di Bank untuk mengambil kredit”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Bertambah 159 Orang, CJH Diimbau Tuntaskan Vaksinasi

Hal menarik dalam penyerahan SK CPNS hari ini adalah seluruh proses kegiatan dari awal hingga selesai dilakukan dengan menggunakan Bahasa Aceh, yang sesuai dengan aturan Bupati Aceh Besar untuk satu hari menggunakan bahasa Aceh pada setiap hari Kamis, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 061/046 tentang penggunaan bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi lisan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang diterbitkan pada hari Rabu (30/12/2020) lalu.

Baca Juga

Uncategorized

Wakaf Menurut Qanun 10 Tahun 2018- Bagian II

Uncategorized

Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Uncategorized

Gubernur Aceh: TPID Perlu Lakukan Mitigasi Inflasi

Uncategorized

Tiga Kasat Lantas Polda Aceh Terima Piagam Penghargaan

Uncategorized

Satgas Covid-19 Aceh Gelar Rakor

Uncategorized

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Untuk Pembangunan Perumahan Polri di Aceh Timur

Uncategorized

OJK bersama BI dan FKIJK Aceh Lakukan Vaksinasi Untuk Sektor Jasa Keuangan Aceh & Masyarakat Umum

Uncategorized

Gubernur Jemput Kedatangan Menteri Investasi di Aceh