Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Minggu, 11 Februari 2024 - 17:28 WIB

KIP Aceh Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

0:00

FANEWS.ID – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni, mengatakan, KIP Aceh dalam menjalani tahapan Pemilu Tahun 2024 telah melalui sejumlah tahapan dan sedang melaksanakan beberapa tahapan hingga menyisakan beberapa hari sebelum hari Pemungutan Suara dilaksanakan.

Dijelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan oleh KIP Aceh dan KIP kabupaten/Kota antara lain, pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Utara Distribusi Logistik Pemilu ke 27 Kecamatan

Kemudian, pencalonan anggota DPD dan DPRA Pemilu tahun 2024. “Dua tahapan ini telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang ada,” ujarnya.

Saat ini, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota juga sedang melaksanakan masa tahapan kampanye yang akan berakhir di taggal 10 Februari 2024 nantinya dan tahapan dana kampanye yang berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Caleg Dilarang Lakukan Praktik Politik Uang Jelang Masa Tenang

Seiring dengan sejumlaj tahapan tersebut, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota saat ini juga sedang melaksanakan kegiatan pembuatan akun pengguna Sirekap Mobile dan Sirekap web yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan tahapan kegiatan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu tahun Serentak Tahun 2024.

“Sampai dengan saat ini Sirekap juga sedang dilakukan uji coba Nasional sejak tanggal 1 – 10 Februari 2024 mendatang,” ujar Muhammad Sayuni.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kehadiran Satpol PP Penting untuk Menyukseskan Pemilu 2024

Sejauh ini, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/kota tidak mendapati kondisi atau kendala kendala yang signifikan sehingga proses tahapan berjalan normal.

Sementara terkait dengan Form C-pemberitahuan memilih kepada pemilih, KIP Aceh melalui KIP Kab/Kota hingga jajaran Adhok PPK, PPS dan KPPS sudah harus menyampaikan undangan C pemberitahuan pemilih kepada pemilih dalam Daftar Pemilh Tetap (DPT) tiga hari sebelum hari pemungutan suara.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

PEMILU

Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar
Panwaslih Aceh dan The Aceh Institute Sosialisasi Peran OMS dalam Awasi Pemilu

PEMILU

Panwaslih Aceh dan The Aceh Institute Sosialisasi Peran OMS dalam Awasi Pemilu

PEMILU

KIP Pidie Jaya Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPRK di 231 TPS

PEMILU

Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur

PEMILU

Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

PEMILU

Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya

PEMILU

Komisioner Panwaslih Pilkada Bener Meriah Dilantik, Surahman Didapuk Jadi Ketua
DPRK Aceh Tamiang tak Niat Hambat Agenda Pemilu

PEMILU

DPRK Aceh Tamiang tak Niat Hambat Agenda Pemilu