BERITA ONLINE TERVIRAL

Halaqah Malam Jumat di Meuligoe, Abah Junaidi Bahas Seputar Puasa Ramadhan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 16 Februari 2024 - 16:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Pengajian atau halaqah malam jumat di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kamis (15/02/2024) malam, yang diasuh oleh Ustadz Abah Juniadi, membahas seputar pelaksanaan puasa sebulan penuh di Bulan Ramadhan dan juga terkait zakat. “Puasa adalah kewajiban semua umat Islam, terkecuali bagi beberapa pihak yang ditentukan dalam syariat Islam yang dibebaskan dari kewajiban berpuasa Ramadhan,” kata Abah Junaidi yang juga Imuem Chik Masjid Agung Almunawarah Kota Jantho.

Dalam pengajian yang berlangsung di Meunasah Meuligoe yang ikut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Kadis Pendidikan Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi serta warga seputaran Kota Jantho itu, Abah Junaidi mengatakan, dalam menentukan awal berpuasa Ramadhan, sebaiknya ummat islam berpegang pada ketentuan yang diambil oleh ulil amri, dalam hal ini Kemenag RI atau lembaga yang punya kewenangan untuk itu. “Mereka memiliki kompetensi yang kuat termasuk alat yang mumpuni untuk melihat hilal, serta juga melalui hisab dan rukyat,” kata Abah Junaidi yang juga pengasuh Dayah di Lamkabeu Kecamatan Seulimuem.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banleg DPRK Aceh Besar Bahas 10 Raqan Prolegda 2021

Pada sisi lain, Abah juga mengakui jika penentuan hilal itu lebih afdal secara syar’i dengan mata telanjang, dan agama lebih merekomendasikan secara alami. Namun karena keterbatasan daya jangkau pandangan,maka digunakan peralatan modern seperti teropong untuk lebih memperjelas penampakan awal bulan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KNPI Aceh Besar Gelar Diskusi Pemuda Berpolitik, Ini Yang Dibahas?

Di sisi lain, Abah Junaidi mengingatkan, puasa Ramadhan hanya berlangsung dalam dua versi sesuai kondisi masa waktu Ramadhan saat puasa dijalankan. “Yang jelas Puasa Ramadhan hanya ada 29 dan 30 hari, jika lebih atau kurang dari jumlah itu, maka puasa ramadhan sudah tidak dibenarkan, karena keluar dari ketentuan syariat Islam,” tandas Abah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Tausiah" Aceh Besar Gelar Sambut Ramadhan

Dalam kesempatan itu, para jamaah juga menanyakan seputar pelaksanaan zakat fitrah dan hal lain seputar puasa Ramadhan. Ustad Junaidi mengingatkan beberapa hal termasuk ketentuan dalam pembagian zakat fitrah yang harus benar benar sesuai dengan senif yang ditentukan dalam agama. “Jangan berikan zakat kepada non mustahik. Ingat, beramallah dengan ilmu, bukan dengan mendengar dari sana sini,” pungkas Abah Junaidi.(**)

FA News

 

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pembina Apel Hari Sumpah Pemuda Ke-93

Aceh Besar

Jelang PON XXI, Pemkab Aceh Besar Imbau Pengelola Pantai tak Naikkan Harga

Aceh Besar

Rakan Media Aceh Besar Gelar Silaturahmi dan Bukber

Aceh Besar

PGRI Aceh Besar Sembelih Hewan Qurban, 5 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing Disalurkan bagi Guru Honor

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Kembali Ajak ASN Aceh Besar untuk Donor Darah

Aceh Besar

Pererat Silaturrahmi Dan Jalin Kebersamaan Polres Aceh Besar Gelar Buka Puasa Bersama

Aceh Besar

SDN Seulimeum Juara KIDS Atlentik Aceh Besar 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Surati Raja Arab Minta Bantuan 3000 Al Quran Cetakan Madinah