BERITA ONLINE TERVIRAL

Ketahuan Diduga Merusak Surat Suara, Petugas KPPS di Aceh Singkil Terancam Dipidana

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 18 Februari 2024 - 10:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pulau Sarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, terancam dipidanakan karena ketahuan telah merusak surat suara dan terindikasi tidak netral.

Hal tersebut ditemukan langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Singkil saat proses pemungutan suara di Desa tersebut pada 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Tengah Libatkan 150 Warga Sortir Surat Suara Pemilu

“Iya benar, waktu hari pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin ada petugas KPPS di TPS 2 Pulau Sarok, mengarahkan kepada salah seorang pemilih untuk mencoblos terhadap salah seorang Partai Politik (Parpol). Setelah kedapatan oleh warga dan saksi, anggota KPPS itu langsung merobek surat suara itu,” kata ketua Panwaslih Aceh Singkil, Syamsul Arifin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur

Menurut Syamsul, aksi petugas KPPS itu terancam dipidana karena telah merusak surat suara dan dinilai tidak netral.

“Itu unsur pidana, bukan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.

Kendati demikian, hingga saa ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait aksi petugas tersebut atau parpol yang dirugikan. Sebab, jika dijadikan temuan harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Wali Kota Lhokseumawe Siap Dukung KIP Demi Suksesnya Pemilu 2024

“Jika hari ini ada yang melapor, pasti hari ini juga kita proses. Jadi, untuk info di Aceh Singkil dilakukan PSU itu tidak ada, tapi jika petugas KPPS yang terancam dipidanakan iya ada, karena info yang diupload Panwascam Singkil ada sedikit kesalahan, namun hari ini sudah diperbaiki,” ungakpnya.(red/Habaaceh)

Baca Juga

PEMILU

Ibnu Khatab: Minta Pemuda Berpartisipasi Untuk Mengsukseskan Pemilu Tahun 2024 Di Aceh 

PEMILU

Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya

PEMILU

Bupati Pidie Jaya Pantau Proses Pembongkaran APK Pemilu

Hukrim

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

PEMILU

KIP Pidie Jaya Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPRK di 231 TPS
Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput
Tidak Ikut Ujian Tulis, Tiga Calon Komisioner KIP Aceh Tengah Gugur

PEMILU

Tidak Ikut Ujian Tulis, Tiga Calon Komisioner KIP Aceh Tengah Gugur

PEMILU

KIP Nagan Raya Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak