BERITA ONLINE TERVIRAL

Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 18 Februari 2024 - 10:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyatakan sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Aceh berpotensi dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

“Kalau kemarin potensinya (hitung ulang) ada 15 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Dan sedang kami data ulang per hari ini,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra.

Agus menyampaikan, selama proses penghitungan suara sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan konsolidasi dengan Panwaslih kabupaten/kota terkait kejadian khusus di setiap TPS.

Baca Juga Artikel Beritanya:  25 Calon Komisioner KIP Bener Meriah Ikut Tes Wawancara

Dirinya menyebutkan, sejauh ini 15 TPS yang berpotensi pemungutan ulang tersebut, yakni di Kabupaten Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Selatan, Kota Banda Aceh dan Sabang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Adapun permasalahan di sejumlah TPS tersebut beragam, mulai dari mencoblos lebih dari satu kali, surat suara tidak memiliki hak pilih seperti DPK (daftar pemilih khusus). Tidak adanya hak daftar pemilih tambahan.

“Rata-rata tentang prosedural, tata cara yang disebabkan oleh kelalaian KPPS, hingga ketidaktahuan pemilih,” ujarnya.

Ia menuturkan, dari 15 TPS berpotensi pemungutan suara ulang itu, juga ada yang terdapat unsur pidananya sekitar lima kasus, di antaranya dua pelanggaran di Banda Aceh, Aceh Tenggara dua kasus dan Aceh Utara satu kasus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sebanyak 2.537 Calon Pengawas TPS Mendaftar di Panwaslih Aceh Utara

“Dari pelaksanaan sampai rekapitulasi yang terus berjalan, sampai hari ini kami masih menerima laporan dari teman-teman di kabupaten/kota,” kata Agus Syahputra.
(red/Habaaceh)

Baca Juga

"Penertiban ini berdasarkan surat permintaan Panwaslih Bener Meriah, meminta personel Satpol PP Tertibkan APK di lapangan pacuan kuda," kata Kabid Trantib Satpol PP Bener Meraih

PEMILU

Satpol PP Bener Meriah Tertibkan APK Caleg di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda

PEMILU

GeRAK Aceh Rekomendasi Bawaslu Agar Tindak Lanjut Kasus Pelanggaran Pemilu di Pijay

PEMILU

Bawaslu RI Lantik Komisioner Panwaslih Sembilan Kabupaten/kota di Aceh

Nasional

MK Siap Bacakan Putusan PHPU Pilpres 2024 Senin Pekan Depan

PEMILU

MKMK Tegaskan Kembali Anwar Usman Tak Bisa Adili Sengketa Pemilu

PEMILU

Neti Saparita Dilantik Jadi Sekretaris KIP Pidie

PEMILU

KIP Pidie Jaya Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPRK di 231 TPS

PEMILU

Imlek di Aceh tanpa Barongsai Cegah Penggiringan Politik Pemilu