FANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya membuka kesempatan bagi badan usaha untuk mengikuti lelang pengelolaan kolam pemandian water boom di pantai wisata Islami Trienggadeng.
KadisPorapar, Saifuddin yang merupakan leading sektor pengelola milik Pemkab Pidie Jaya menyatakan bahwa berdasarkan qanun Pidie Jaya, nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten, nilai kontrak kepada badan usaha yang berminat untuk mengelola itu paling rendah adalah sebesar Rp100 juta.
Dia menjelaskan bahwa yang dapat mendaftar untuk mengelola aset milik Pemkab Pidie Jaya adalah badan usaha, bukan perorangan. Badan usaha tersebut dapat berupa perusahaan, koperasi, maupun BUMG.
“Setelah diterbitkannya qanun nomor 1 tahun 2024 tersebut, water boom yang terletak di Pantai Wisata Trienggadeng, kita buka untuk disewakan kepada pihak ketiga yang berbadan usaha. Nilai kontrak sesuai dengan qanun adalah paling rendah Rp100 juta,” ujar Saifuddin.
Pendaftaran kepada badan usaha yang berminat untuk mengelola tersebut akan dibuka selama dua pekan.
Dengan menyewakan dan mengontrak aset Pemkab Pidie Jaya kepada pihak ketiga, water boom tersebut diharapkan akan semakin ramai dikunjungi pengunjung, dan lokasi wisata Trienggadeng akan semakin dikenal luas oleh masyarakat. (InfoPublik/red)