BERITA ONLINE TERVIRAL

Bawaslu Memastikan Pelaksanaan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Pidie Jaya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 Februari 2024 - 13:11 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Pelaksanaan monitoring pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Gampong Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

PSU ini dilakukan atas rekomendasi Pengawas TPS dan merujuk pada Keputusan KIP Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang Gampong Mesjid TPS 2 Kecamatan Bandar Baru.

Hal itu dikarenakan adanya pelanggaran yang terjadi pada saat proses pemungutan suara di TPS 02, di mana petugas pengawas TPS menemukan ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PMII Bener Meriah Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memastikan, proses pelaksanaan PSU di Aceh yang sudah terjadwal berjalan dengan baik dan tidak ada kendala berarti dalam pelaksaannya.

Ia menjelaskan, PSU itu tidak dapat dilakukan dua kali, sehingga jika TPS melakukan PSU, seluruh jajaran baik KIP maupun Panwaslih harus memastikan tidak terjadi kesalahan yang berulang, baik secara tata cara, prosedur, mekanisme maupun kesalahan-kesalahan lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Logistik Pemilu di Seluruh TPS Dipastikan Tiba Tepat Waktu

“Sehingga dalam konteks ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada gangguan, karena PSU itu hanya mempunyai kesempatan hanya satu kali,” tegasnya.

Setelah melihat kondisi PSU di Aceh, kata dia, memang masih ada yang menjadi catatan Bawaslu. Misalnya, dari 35 TPS yang direkomendasikan PSU oleh Panwaslih, saat ini penjadwalannya baru ada di 18 titik, yang sisanya masih menunggu bagaimana tindak lanjut dari KIP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

“Terhadap yang sudah berproses termasuk Nagan Raya, Alhamdulillah informasinya sangat baik, kondusif, lancar dan tidak ada potensi-potensi yang bisa menghambat selama proses dari awal sampai akhir lalu patisipasi pemilihnya juga bisa terpenuhi seratus persen,” katanya. (InfoPublik/red)

Baca Juga

PEMILU

Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Dilaksanakan Sesuai Putusan MK

PEMILU

Imlek di Aceh tanpa Barongsai Cegah Penggiringan Politik Pemilu
Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!

PEMILU

Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!
KIP Gayo Lues Tingkatkan Sosialisasi Pemilu

PEMILU

KIP Gayo Lues Tingkatkan Sosialisasi Pemilu
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

PEMILU

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI
Simulasi Pemilu Upaya Minimalisir Kesalahan Pencoblosan

PEMILU

Simulasi Pemilu Upaya Minimalisir Kesalahan Pencoblosan
KPU akan Bandingkan Data Masalah Logistik Pemilu 2024 ke Bawaslu

PEMILU

KPU akan Bandingkan Data Masalah Logistik Pemilu 2024 ke Bawaslu

PEMILU

Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang