BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Tahan Satu Unit Ekskavator dari Lokasi Tambang Ilegal Aceh Selatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 Maret 2024 - 12:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C jenis tanah urug, di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Acah, AKBP Muliadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hingga Awal Juni 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp32,18 Miliar

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Aceh Selatan, serta sudah sangat meresahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Jaya Tampil Produk Unggulan UMKM

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.

“Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis Kominsa Aceh: SPBE Pemerintah Aceh Terbaik se-Sumatera

Muliadi menyebut, dalam kasus tersebut pihaknya tidak hanya menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, tetapi juga memeriksa sejumlah saksi.

“Kami juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu,” ucapnya..(habaaceh/red)

Baca Juga

Daerah

USK Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Daerah

Hingga Akhir Juni 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp37,35 M

Daerah

Gubernur Resmikan Gedung Balai Pelatihan Kesehatan Aceh

Daerah

Gubernur Besuk Abu tumin, Ajak Masyarakat Doakan Kesembuhan Ulama Kharismatik Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh Terima BKN Award 2021

Daerah

Guru di Abdya Diminta Netral dan Jaga Profesionalisme

Daerah

Gubernur Setujui Lima dari 12 Raqan Prolega Aceh Prioritas Tahun 2022

Daerah

Relawan: Kami Yakin Ketua PMI Banda Aceh Bisa Kembalikan Citra PMI