Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

PT KAI Gandeng Kejari Amankan Aset di Pidie

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, dalam upaya mengamankan aset milik perseroan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kemitraan tersebut dituangkan dalam nota perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Pidie, Azman Tanjung dan PT KAI yang diwakili Kepala Divisi Regional 1.1 Aceh, Mario Edward Setyandi, di Aula Kejari Pidie.

Adapun tujuan kerja sama tersebut untuk menyelamatkan aset milik perusahaan yang ada di Pidie dan juga menyelesaikan masalah perdata dan tata usaha dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan di luar pengadilan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Nanggroe: Pemimpin Tak Memihak terhadap Kekhususan Aceh

“Dengan perjanjian bersama Kejari Pidie diharapkan kita dapat bekerja sama dalam mengamankan aset KAI di Pidie,” kata Mario Edward Setyandi dalam sambutannya, Kamis (29/2/2023).

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, pihaknya juga dapat bersinergi dan mengoptimalkan koordinasi dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT KAI (Persero) Sub Divisi Regional 1.1 Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Basarnas dan Tim Gabungan Kembali Temukan Enam Mayat Imigran Rohingya di Laut Aceh

Pada kesempatan yang sama, Azman Tanjung mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud peran dan fungsi Kejaksaan RI sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi lembaga atau institusi negara, termasuk BUMN, dalam rangka memajukan kinerja.

“Kerja sama ini diharapkan apa yang menjadi kebijakan PT KAI terkait aset, baik tanah maupun lainnya di wilayah hukum Kejari Pidie dapat terselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Aceh Ikuti Rakor Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023

Acara penandatangan kerja sama turut dihadiri sekitar 20 pejabat dari kedua belah pihak. Mewakili Kejari di antaranya Plt Kajari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Wahyuddin, Kasi Intel Yudhi Permana, Kasi Pidana Umum (Pidum) Sukriyadi.

Sedangkan dari pihak PT KAI dihadiri Manajer Aset M Dro Abf Sidik, Manajer Hukum Satria Adhitya, dan sejumlah asisten manajer lainnya..(InfoPublik/red)

Baca Juga

Aceh Besar

Pastikan Stok Bantuan Tersedia, Iswanto Tinjau Gudang Dinsos Aceh Besar

Daerah

Personel Polsek MatangKuli Evakuasi Warga yang Sakit dari Lokasi Banjir

Daerah

Shalat Memberi Garansi Kebahagiaan dan Penyelesaian Beban Hidup

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Kapabilitas APIP Level 3

Daerah

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79,Satlantas Polres Bener Meriah dan PUPR Bener Meriah,Tambal Jalan Berlobang di Seputaran (KTL).

Daerah

Aceh Tenggara Borong Sembilan Penghargaan Bangga Kencana Tahun 2024

Daerah

Musriadi Semangati Mahasiswa Peserta PMM dari Seluruh Indonesia

Daerah

Yakat Lahirkan 30 Konservasionis Muda di Aceh Timur