FANEWS.ID – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengingatkan partai politik (parpol) untuk tidak mengusung calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana kasus korupsi pada Pilkada 2024.
“Kalau dari kita ya berharap sebenarnya parpol harus memulai dari sana (tidak mengungung mantan koruptor). Artinya mengusung orang-orang yang berintegritas dan memiliki moralitas karena itu menjadi modal ketika dia memimpin,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada, Senin (4/3).
MaTA juga mengajak masyarakat sebagai pemilih untuk ikut mengawasi dan memastikan para mantan koruptor tidak maju sebagai calon kepala daerah.
Apalagi, kata Alfian, permintaan untuk tidak adanya mantan koruptor dalam kontestasi politik tersebut telah menjadi harapan publik Aceh selama ini.
“Jadi salah satu yang nampak sekali hari ini adalah ketika ada kecurangan-kecurangan warga sudah berani memviralkan. Jadi di saat Pilkada nanti kita juga berharap itu juga akan berfungsi. Apalagi masyarakat sudah sangat cerdas,” ujarnya.
Alfian menyebut, permintaan tidak mengusung eks narapidana korupsi maju sebagai calon kepala daerah merupakan hal penting lantaran kepala daerah harus menjadi sosok yang memiliki integritas dan moralitas.
“Ketika mantan narapidana atau mantan koruptor yang diusung, bagaimana cara menjamin atau relevan dengan pembangunan Aceh ke depan, itu jelas tidak memiliki modal,” jelasnya.
Alfian menilai, apabila eks napi korupsi diusung pada Pilkada dan kembali menduduki jabatan kepala daerah, maka resiko untuk mengulangi perbuatannya sangat berpotensi terjadi.
Sebab itu, kata Alfian, pihaknya berprinsip tidak percaya dengan mantan narapidana korupsi yang berjanji akan membangun kesejahteraan atau membawa perubahan untuk Aceh.
“Itu bohong semua, karena kita pikir dengan kondisi keterpurukan Aceh secara ekonomi, secara pembangunan, ya pasti Aceh tidak membutuhkan mantan-mantan narapidana,” ungkapnya.
Alfian meminta partai politik harus belajar bagaimana menjadi partai modern, yang tidak hanya berbicara transparansi, akuntabilitas partai, dan soal pengkarderan. Tetapi juga berbicara soal siapa sosok akan mereka usung sebagai calon kepala daerah.
“Pengurus partai kita meyakini bahwa mereka paham ada salah tata kelola dalam kepartaian. Makanya saat ini perlu diubah secara tatanan. Karena secara konstitusi partai politik menjadi pilar demokrasi,” pungkasnya. (habaaceh/red)