BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemendagri Fasilitasi Penetapan APBA 2024, Ketua DPRA Tak Ingin Hadir

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 4 Maret 2024 - 22:12 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak menghadiri undangan Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Panjaitan, Senin 4 Maret 2024.

Undangan tersebut merupakan permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki dengan tujuan agar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bisa memfasilitasi penetapan APBA Tahun 2024.

Adapun rencana pertemuan itu dilakukan di Gedung H, Lantai 8, Kompleks Kemendagri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Distanpan Abdya siapkan Sapi Bantuan untuk Kelompok Ternak

Ketua DPRA Zulfadhli dalam surat balasannya menyatakan tak bisa menghadiri rapat yang sangat penting bagi Rakyat itu.
Menurutnya, persoalan APBA dapat diselesaikan secara Internal Pemerintahan Aceh.

Selain itu Zulfadhli meminta penjabat gubernur menunjukkan komitmen berkomunikasi yang baik dengan DPR Aceh serta memberikan syarat agar tak berkomentar atau mengeluarkan pernyataan dimedia massa perihal APBA 2024 ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pagelaran Seni Gembira Pondok Pesantren MSBS

Ini karena Zulfadhli menilai hal itu dapat menimbulkan polemik penetapan APBA yang sampai saat ini belum diklarifikasi di DPR Aceh melalui DPR Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kerana belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan memohon kepada Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Dirjen untuk memerintahkan kepada suadara Pj. Gubernur Aceh (tanpa diwakili) agar melakukan komunikasi yang arif dan bijaksana kepada pimpinan DPRA pada kesempatan pertama,” tulis Zulfadhli.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RAWAT Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Utara

Ironisnya, sikap Zulfadhli ini berbeda dari saat dirinya dan petinggi DPR Aceh meminta Kemendagri memfasilitasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024. Pada awal Desember 2023, Ketua DPRA Zulfadhli memanfaatkan kementerian itu untuk mendesak Achmad Marzuki, yang bersiap menerbitkan Peraturan Gubernur tentang APBA 2024.[*]

 

FA News

Baca Juga

Daerah

Kaper BKKBN Aceh, Perlu Ikhtiar untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting

Aceh Besar

Sempat Menolak Sebelas Kali,Akhirnya Nazaruddin Dek Gam Jadi Ketua DPW PAN Aceh

Daerah

Anak Aceh yang Miliki KIA Dapat Diskon di Sepuluh Tempat Usaha
Satu Unit Rumah Warga Bener Meriah Hangus Terbakar

Daerah

Satu Unit Rumah Warga Bener Meriah Hangus Terbakar

Daerah

Terima Audiensi PGRI, Ketua DPRK: Guru, Tulang Punggung Pembangunan SDM

Daerah

Kampung Hakim Wih Ilang Raih Tropy Proklim dari Kementerian LHK

Daerah

KIP Belum Terima Laporan Kegiatan Kampanye dari Caleg Aceh Tamiang

Daerah

Gubernur Resmikan Jalan Balu – Lapeng Pulo Aceh