BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Februari 2021 - 13:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Sinkronisasi Program dan Minimalisir Revisi Anggaran

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Aceh Merambat Naik, Urutan Empat Paling Rendah Nasional

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit.

Baca Juga

Uncategorized

Kadisdik: “Kami Faham tidak Mudah, Tapi Kita Akan Berupaya Bersama-Sama”

Uncategorized

Asisten Administrasi Umum Lantik Lima Pejabat Struktural, di Dua SKPA

Uncategorized

Gubernur Aceh: CoE Aceh 2021 Momentum Pariwisata Aceh Untuk Bangkit.

Uncategorized

Aksi Donor Darah Rutin ASN Pemerintah Aceh Awal Tahun 2021 Capai 501 Kantong

Uncategorized

45 Ribu Pelayan Publik di Aceh Sudah Divaksinasi Covid-19

Uncategorized

JRG Resmi Sponsori Persiraja Musim ini

Uncategorized

Ada 4532 Janda Baru di Aceh Selama Pandemi Covid-19

Uncategorized

Bid Humas Polda Aceh Gelar Pelatihan, Kasubbid Mulmed: Milenial Lebih Suka Edukasi Melalui Konten Kreatif