BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Tahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi PT KAI Sub Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 Februari 2021 - 13:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh melalui Unit 1 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda melakukan penahanan terhadap AD, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh di Kabupaten Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si, dalam siaran persnya, Selasa (16/2) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ikut Serta Cegah Covid-19, Polwan Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker di Masjid Raya

Lebih lanjut disampaikan Margiyanta, tersangka AD ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan pada pensertifikatan aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre 1.I Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Malaysia Gempar, Israel Siapkan Pasukan Intelijen Menyusup ke Jiran

“Sekarang ini AD sudah ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara meMark Up harga pembuatan sertifikat aset PT KAI di wilayah Aceh Timur pada Tahun 2019 dengan total anggaran sebesar 8,2 milyar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bereh, Kadisdik Aceh Bersama Tim KPK Kampanyekan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

“Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh diketahui bahwa, akibat ulah tersangka negara mengalami kerugian sebesar 6,5 Milyar rupiah,” ucapnya lagi.

“Kepada tersangka diterapkan pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 , sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo 64 ke 1 KUHP,” tutupnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Intervensi Cegah Covid-19 dengan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi

Uncategorized

Vaksinasi Covid-19, Kodim 0101/BS Prioritaskan Babinsa selaku garda depan

Uncategorized

Menyelesaikan Dosis Kedua Vaksin Covid-19 untuk Memaksimalkan Kekebalan

Uncategorized

Dua Event Aceh Berhasil Masuk dalam Kharisma Event Nusantara 2021

Uncategorized

Irwasum Polri Kunjungi Polda Aceh Tinjau Ruang Comand Center dan Posko Presisi

Uncategorized

Gubernur Harap Sinergitas Pemerintah Aceh Dengan Kanwil Kemenag Terus Berlanjut

Uncategorized

Polda Aceh Akan Tunaikan Zakat melalui Baitul Mal Aceh

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Peduli, Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Lamkleng