BERITA ONLINE TERVIRAL

Aniaya Warga Aceh Jaya, Aparat Gabungan Amankan Pelaku di Asrama Mahasiswa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:11 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – DAR (25), oknum TNI AD, berpangkat Serda yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar , diamankan oleh aparat gabungan TNI – Polri karena telah melakukan tindak pidana penganiayan berat yang mengakibatkan dua warga kabupaten Aceh Jaya menjadi Korban luka tusukan benda tajam, Jumat (15/3/2024) sore.

Kejadian yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi tersebut, terjadi di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/03/2024) sekira jam 03.00 WIB dinihari menjelang waktu sahur.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya ini telah ditangani pihak Rindam IM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolresta Banda Aceh bersama Unsur Forkopimda Pantau Logistik Pemilu

Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua orang korban yang mengalami luka tusukan benda tajam yang terjadi di sebuah kos di gampong Geuceu Komplek, Banda Aceh, kini telah diamankan di Asrama Kabupaten Aceh Barat, gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM yang di dampingi oleh pihak kepolisian, ucap Halim.

 Lalu, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan, ungkap Halim lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Curi Dua Sepmor, Warga Banda Aceh Diringkus Polisi

Kini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Kapolsek.

Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abang nya, tambah Halim.

Pada saat pelaku diamankan, ia sedang tertidur disebuat kamar tempat abang kandungnya tinggal, kemudian personil dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M. Imam menanyakan kepada pelaku “apakah ada melakukan penusukan”, selanjutnya pelaku langsung mengakui kalau pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya, tambah Halim.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Pelanggaran di Polresta Banda Aceh Menurun pada tahun 2023

“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian” tutur Halim.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka, pungkas Abdul Halim.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Polresta banda Aceh

Satlantas Polresta Banda Aceh Tangani Kasus Laka Lantas di Aceh Besar

Polresta banda Aceh

Tiga SPBU Disidak Satreskrim Polresta Banda Aceh

Polresta banda Aceh

Polisi Kejar Pelaku Pembunuh Warga Titeue Pidie

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Polresta banda Aceh

Polsek Darussalam Kembali Meringkus Pelaku Pencurian Yang Sangat Meresahkan

Polresta banda Aceh

Cegah Karhutla, Wakapolresta Banda Aceh Gelar Jumat Curhat Bersama Forkopincam Peukan Bada

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Bagikan Paket Ramadan Untuk Disabilitas