BERITA ONLINE TERVIRAL

JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 17 Maret 2024 - 09:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, BANDA ACEH – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh untuk bersikap tegas atas dugaan kecurangan pemilu yang jelas-jelas nyata terjadi di Beberapa Kecamatan Yang Ada di Aceh

Melihat Kondisi Saat ini Aceh Maka Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Melalui Juru Bicara Rizki Maulizar Meminta Pihak Bawaslu Aceh untuk segera memproses hukum dan harus bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

Ia menambahkan pada Pemilu 2024  baik tingkat Kabupaten/Kota di Aceh telah banyak memperlihatkan pelanggaran pidana pemilu dengan modus pengelembungan suara atau mencuri suara kandidat lainnya, serta ikut andilnya pihak penyelenggara Pemilu itu sendiri secara sistematis, mulai dari tingkat PPK hingga KIP Kabupaten/Kota.

Seperti yang kita ketahui daerah yang  rawan pemilih Terjadi kecurangan dalam pemilu 2024 yaitu Aceh Timur, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan,

Baca Juga Artikel Beritanya:  Simulasi Pemilu Upaya Minimalisir Kesalahan Pencoblosan

Kalau para penjahat Pemilu kali ini masih dibiarkan begitu saja maka dapat dipastikan Pada Pilkada Nantiknya akan berdampak negatif terhadap pelaksanaan pilkada pada 2024 yang akan datang, sehingga pemimpin yang lahir nantiknya hasil penggelapan suara.

Perbuatan tindak kecurangan Pemilu adalah perbuatan yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana. Oleh sebab itulah, Bawaslu memiliki Penegakan Hukum Terpadu.

Untuk itu, lanjut Rizki jika pihak Bawaslu Aceh tidak segera mengambil tindakan tegas atas dugaan kecurangan di Aceh, Maka Bawaslu Aceh harus melibatkan Bawaslu Pusat bentuk keseriusan Bawaslu Aceh dalam menyelesaikan masalah ini Pemilu Curang Yang Terjadi Di Provinsi Aceh, Ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Utara Distribusi Logistik Pemilu ke 27 Kecamatan

Bawaslu harus berani untuk menuntaskan pelanggaran yang sudah mencuat ke publik tersebut agar diselesaikan sebagai sebuah Pidana Pemilu, sehingga siapa pun pelakunya dapat diblacklist pada Pemilu mendatang,” Tutupnya, {**}

FA News

Baca Juga

PEMILU

Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur
Komisi I DPR RI Soroti Bahaya Pemberitaan Ekstrem dalam Pemilu

PEMILU

Komisi I DPR RI Soroti Bahaya Pemberitaan Ekstrem dalam Pemilu

PEMILU

KIP Nagan Raya Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
KIP Aceh Tengah Terima Surat Suara Pemilu 2024

PEMILU

KIP Aceh Tengah Terima Surat Suara Pemilu 2024

PEMILU

Imlek di Aceh tanpa Barongsai Cegah Penggiringan Politik Pemilu
Bawaslu Aceh Barat Mulai Rekrut Pengawas TPS

PEMILU

Bawaslu Aceh Barat Mulai Rekrut Pengawas TPS

PEMILU

Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Dilaksanakan Sesuai Putusan MK

PEMILU

Untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh, Panwaslih Turunkan 178 Pengawas