Berita Update Terviral

Home / Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:37 WIB

Pencanangan P2HAM, 37 UPT Kemenkumham Komitmen Terapkan Pelayanan Publik yang Adil Tanpa Diskriminasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 20 Maret 2024 - 04:37 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh bersama 37 Unit Pelaksana Teknis (UPT) mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), di Aula Bangsal Garuda.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan, P2HAM merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi.

“P2HAM ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang berurusan dengan Kemenkumham mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Forkopimda Aceh Tenggara Pantau Situasi Ibadah Malam Natal

Lebih lanjut, Meurah menekankan bahwa P2HAM harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Sebab, selain mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM, menurut Meurah P2HAM juga bertujuan untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

“Saya minta kepada seluruh UPT untuk segera menindaklanjuti pencanangan P2HAM ini dengan membuat langkah-langkah konkret dan terukur,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, seluruh Kepala UPT menandatangani komitmen pencanangan P2HAM yang disaksikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Tim Pendampingan Wilayah III Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, dan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumam Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Tanggung Semua Biaya Pemulangan Syarifah dari Malaysia

Sebelumnya, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai Kemenkumham Aceh tentang pentingnya P2HAM.

P2HAM sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publi

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panwaslih Ateng Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Gunakan Isu SARA

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil,” kata Junarlis.

Pencanangan P2HAM pada Tahun 2024 ini dirangkai dengan kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM yang menghadirkan narasumber dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan Tim Pendampingan Wilayah III Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Evaluasi Vaksinasi Covid-19, Sekda Aceh ke Aceh Utara dan Lhokseumawe

Daerah

Momentum Idul Fitri, Mualem Ajak Bangsa Aceh Junjung Tinggi Adat Budaya dan Jaga Perdamaian
Catat Kinerja Positif 2023, Bank Aceh Raih Hasil WTP dari KAP Heliantono dan Rekan

Daerah

Catat Kinerja Positif 2023, Bank Aceh Raih Hasil WTP dari KAP Heliantono dan Rekan

Daerah

Seluruh OPD Dikerahkan Tangani Banjir Aceh Tenggara

Daerah

Sejumlah Legislator Perjuangkan Regulasi Dana Otsus Aceh Direvisi

Daerah

Samsat Lhokseumawe akan menggelar Razia Gabungan.

Daerah

Ketua DWP Kemenag Aceh Besar Juara 3 Lomba Pidato Hari Ibu
Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas dan Umumkan Mutasi ASN

Daerah

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas dan Umumkan Mutasi ASN