Berita News terviral

Pencanangan P2HAM, 37 UPT Kemenkumham Komitmen Terapkan Pelayanan Publik yang Adil Tanpa Diskriminasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 20 Maret 2024 - 04:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh bersama 37 Unit Pelaksana Teknis (UPT) mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), di Aula Bangsal Garuda.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan, P2HAM merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi.

“P2HAM ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang berurusan dengan Kemenkumham mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI & REI Berkomitmen Hadirkan Hunian Layak Huni Lewat Life With BSI Expo Aceh

Lebih lanjut, Meurah menekankan bahwa P2HAM harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.

Sebab, selain mewujudkan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM, menurut Meurah P2HAM juga bertujuan untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

“Saya minta kepada seluruh UPT untuk segera menindaklanjuti pencanangan P2HAM ini dengan membuat langkah-langkah konkret dan terukur,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, seluruh Kepala UPT menandatangani komitmen pencanangan P2HAM yang disaksikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Tim Pendampingan Wilayah III Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM, dan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumam Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta KP3 Maksimalkan Pengawasan Pupuk Subsidi

Sebelumnya, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai Kemenkumham Aceh tentang pentingnya P2HAM.

P2HAM sendiri merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publi

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Pimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-76

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil,” kata Junarlis.

Pencanangan P2HAM pada Tahun 2024 ini dirangkai dengan kegiatan Diseminasi dan Penguatan HAM yang menghadirkan narasumber dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan Tim Pendampingan Wilayah III Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Sebanyak 137 imigran Rohingya yang mendarat di Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur pada Kamis (1/2) hingga kini, Minggu (4/2)

Daerah

137 Imigran Rohingya Tetap Ditampung Sementara di Kuala Parek Aceh Timur

Daerah

Cegah Longsor dan Erosi, BPBD Bener Meriah Tanam Rumput Vetiver

Daerah

Kabupaten Aceh Timur Gelar Pekan Kebudayaan Daerah 2024

Daerah

Disdikbud Aceh Utara Alokasi Dana Rp603 Juta untuk PKA

Daerah

Wali Nanggroe Tinjau Lahan Kombatan di Aceh Tamiang

Daerah

Guru, Orang Tua, dan Pengiat Literasi Diberi Pemahaman Membaca Nyaring

Daerah

Dewa Gumay Pimpin Federasi Ranger Aceh

Daerah

Sekda Aceh Hadiri Kegiatan Lomba Mancing Sinergitas TNI-Polri di Mapolda