Berita News terviral

355 Gampong Sudah 100 % Disalurkan DD, Sekda Sulaimi Minta Keuchik dan Tuha Peut Harmonis

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 23 Maret 2024 - 01:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Sebanyak 335 gampong di Aceh Besar telah tuntas disalurkan Dana Desa, sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan di desa. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi meminta kepada Keuchik beserta perangkat gampong dan Tuha Peut agar menciptakan hubungan yang harmonis agar pengelolaan dana desa sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. “Saya minta Keuchik dan Tuha Peut harus harmonis, sehingga tidak ada kendala dalam pembangunan gampong,” pinta Sulaimi, di Kota Jantho, Jum’at (22/3/2024).

Hal itu, diharapkannya, supaya tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan serta tidak menimbulkan persoalan yang tidak diinginkan di gampong, erkit Dana Desa. “Kita tidak mau persoalan di gampong harus turun tangan camat dan polsek, bahkan sampai harus terlibat Pemkab untuk menyelesaikan persoalan gampong,” imbuhnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bansos kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial

Terkait sisa gampong yang belum disalurkan, Kepala Dinas Pemberian Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag mengaku disebabkan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024, dimana  perangkat gampong terlibat dalam penyelenggara Pemilu. ” Beberapa gampong yang belum final APBG 2024 sehingga belum dapat disalurkan DD, diakibatkan para perangkat terlibat maksimal sebagai penyelenggara dalam proses Pemilu 2024,” terang Carbaini.

Proses pencarian Dana Desa (DD) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni hanya dua tahap saja. Namun untuk mencairkan Dana Desa (DD) tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ustad H Masrul Aidi Lc MA: Hiasi Rumah Tangga Muslim dengan Cahaya Al Qur'an

Proses pencairan, tahun 2023 lalu untuk desa mandiri dalam pencairannya dilakukan dua kali. Sedangkan untuk desa non mandiri proses pencairannya dilakukan tiga kali. “Pencairan dana desa 2024 terbagi 2, Dana Desa Earmark dan Non Earmark. Dana Desa Earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Sedangkan Dana Desa Non Earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat. Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Sambangi Kantor KIP, Pastikan Keamanan Jelang Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Menurut Carbaini, masing-masing ada 2 tahap penyaluran. Untuk earmark, semua desa sama tahap I 60% dana tahap II 40%. “Sedangkan untuk non earmark antara desa mandiri dan reguler beda. Mandiri tahap pertama 60% dan tahap kedua 40%, Desa Reguler tahap pertama 40% dan tahap kedua 60%,” jelasnya lagi.

Ada tiga yang harus dicairkan earmark dalam pencairan tahap satu yakni BLT Dana Desa (DD) maksimal 25 persen tidak ada minimalnya, Ketahanan pangan (Ketapang) minimal 20 persen dan stunting. “Jadi, ermark ini harus diinput dalam aplikasi OM SPAN yang baru, selanjutnya kalau sudah di input baru bisa mengajukan pencairan.” ujarnya.(**)

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Terima Tim Studi Banding Disdikbud Gayo Lues

Aceh Besar

Jumat Curhat Kapolres Aceh Besar Temu Ramah bersama warga Kota Jantho

Aceh Besar

Viral Disebut Warga Blang Bintang Kesasar di Jambi, Ternyata Orang Medan 

Aceh Besar

Produk Aceh Besar Dipastikan Ikut Pameran di Tapaktuan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dorong Minat Baca Siswa Lewat Pustaka Keliling

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Bekali Mahasiswa KKN USK

Aceh Besar

Duh!! Ratusan Istri di Aceh Besar Ramai Gugat Cerai Suami, Ini Sebabnya

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Gelar FLS2N Jejang SD. Ini Juaranya?