BERITA ONLINE TERVIRAL

BPOM Aceh Giatkan Pengawasan Distributor Pangan dan Jajanan Takjil di 5 Kabupaten/Kota, Begini Temuannya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 25 Maret 2024 - 03:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) mengintensifkan pengawasan pangan selama bulan Ramadan 1445 H. Pengawasan dilakukan pada sarana distributor, retail pangan maupun pengawasan jajanan berbuka puasa atau takjil di lima kabupaten/kota se-Aceh.

Kegiatan yang telah berlangsung empat hari ini turut dihadiri lintas sektor terkait di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Besar

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengangkatan Kepala Dinas Pemkab Aceh Selatan Sebagai Plt. Direktur POLTAS Semakin Berpolemik

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024) mengatakan, dalam pelaksanaannya, pengawasan melibatkan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) untuk melakukan sampling, pengujian, dan pemberian Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait obat dan makanan kepada masyarakat.

Dia mengungkapkan, dari total 30 sarana distributor dan retail pangan di Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Besar, masih ditemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan dengan temuan delapan jenis produk tanpa izin edar (TIE) yang umumnya adalah produk luar negeri dan tidak terdaftar izinnya di BPOM, satu jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) TIE mengandung boraks dan 11 jenis produk kedaluwarsa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jabat Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem Pamit Dengan ASN DPKA Dalam Acara Sertijab

“Sedangkan untuk pengawasan takjil, total sampel yang diuji sebanyak 121 sampel dengan hasil memenuhi syarat dan tidak ditemukan pangan dengan kandungan bahan berbahaya maupun dilarang,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dana Insentif Fiskal Rp11,4 Miliar untuk Aceh Utara

Kepada pedagang diberikan pembinaan teknis oleh petugas untuk selalu menjaga kemanan dan mutu pangan dan kepada masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli dan mengonsumsi makanan. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

BMA Monev Program Produktif Tahun 2021

Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, Siswa Diminta Mengenal Hukum agar Terhindar dari Hukuman

Daerah

UNHCR Ungkap Masih Ada Kapal Rohingya Bakal Masuk Indonesia

Daerah

Pemerintah Aceh Jaya Tampil Produk Unggulan UMKM

Daerah

Kaper BKKBN Aceh Lantik 269 Tenaga PPPK Formasi Tahun 2022

Daerah

Aceh Dapat Kuota 1 Juta KL Lebih BBM Bersubsidi Tahun 2024

Daerah

BLK Bener Meriah Kembali Gelar Pelatihan Calon Tenaga Kerja

Daerah

Lingkungan Arena PKA-8 Bersih dan Nyaman