BERITA ONLINE TERVIRAL

Tenaga Kontrak Keurukon Katibul Wali Terima SK, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 25 Maret 2024 - 03:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Tenaga Kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Keurukon Katibul Wali atau Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, secara resmi menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh di Pendopo Wali Nanggroe.

Penandatanganan pakta integritas dan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Katibul Wali atau Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Muhammad Diwarsyah, yang didampingi para pejabat struktural lainnya. SK tersebut diserahkan kepada 71 tenaga kontrak, enam di antaranya dinyatakan lulus PPPK.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Aceh Bahas Wacana Pembangunan Lapas Maximum Security hingga UKK Imigrasi

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Katibul Wali mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Aceh dalam melakukan penataan tenaga non ASN yang lebih baik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mengenang Dedikasi Pak Kabag Humas BM Syukur Gayo:Sebuah Kenangan Terindah".

“Pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Diwar—sapaan akrab Muhammad Diwarsyah—saat membacakan sambutan Plh. Sekda Aceh.

Salah seorang perwakilan tenaga kontrak, Herlinurdiansyah, mengaku sangat bersyukur atas penyerahan SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesehariannya bertugas di bidang Kerja sama dan Humas Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, ia mengatakan akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas kerja sesuai arahan pimpinan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik Ke Polisi

“Kepercayaan yang telah diberikan adalah amanah bagi kami, yang harus kami pertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Herli. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Penerimaan PKB Lewat Samsat Warkop di Lhokseumawe Tembus Rp9,2 Miliar

Daerah

Rancangan Qanun Hak Disabilitas Mulai Dibahas

Daerah

Sebagian Wilayah Aceh Memasuki Musim Kemarau, Warga Diminta Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Daerah

Mesin PLTD Alami Gangguan, Begini Langkah PLN Pulihkan Kelistrikan di Pulau Sabang

Daerah

Tim BKSDA Bedah Bangkai Gajah Jantan di Aceh Tengah, Penyebab Kematian Masih Misteri

Daerah

Aksi Penipuan ‎Lowongan Kerja Catut Nama Dinkes Simeulue 

Daerah

PPID Aceh Dampingi Pemkab Bener Meriah Lakukan Uji Konsekuensi Informasi Yang Dikecualikan

Daerah

Hari Pertama Kerja Tahun 2022, Sekda Lakukan Sidak Kehadiran PNS