BERITA ONLINE TERVIRAL

KOMISI I DPR ACEH SAMBANGI DIRJEND OTDA KEMENDAGRI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 10 Februari 2021 - 09:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menerima aspirasi pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Selanjutnya, Dirjen Otda akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian.

Aspirasi rakyat Aceh terkait Pilkada Aceh 2022 disampaikan delegasi Komisi I DPR Aceh dalam pertemuan dengan Dirjen Otda di ruang kerja Dirjen Otda, Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2).

Delegasi Komisi I DPR Aceh dipimpin Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Buka Rakor dan Sosialisasi Satgas Waspada Investasi dan Tindak Pidana Jasa Keuangan

Anggota delegasi terdiri dari Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Darwati A Gani (Fraksi PNA), dan H Ridwan Yunus, SH (Fraksi Gerindra).

Kemudian Edi Kamal, AMd, Kep (Fraksi Demokrat), Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP), Fuadri, SSi, MSi (Fraksi PAN), serta Bardan Sahidi (Fraksi PKS).

Turut mendampingi, Nurzahri, ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh), Andri, ST, MT (staf Komisi I), dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Baca Juga Artikel Beritanya:  1.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet dari Erlangga

Tgk Muhammad Yunus M Yusuf seusai pertemuan mengatakan, bahwa Kemendagri akan mengundang DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, serta DPR RI dalam pertemuan segi tiga untuk membahas Pilkada Aceh 2022 tersebut.

“Jadwal pertemuan segitiga itu setelah reses DPR. Jadi kami menunggu undangan pertemuan tersebut,” ujar Tgk Muhammad Yunus.

Kepada Dirjen Otda, Tgk Yunus menyebutkan, kehadiran delegasi Komisi I DPR Aceh tidak untuk memprotes Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Babinsa Kodim 0101 /BS bersama Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong Disaat Pandemi

Melainkan menyampaikan atau memberitahukan bahwa Aceh akan melaksanakan Pilkada tahun 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UU Otsus Aceh.

Dirjen Otda Akmal Malik mengaku, diperintah langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk menerima delegasi DPR Aceh. “Saya di WA (WhatsApp) langsung Pak Menteri,” kata Akmal Malik.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Zona Hijau Protokol Kesehatan Covid-19 di Aceh

Uncategorized

Sekda Aceh Minta ASN Lulusan IPDN Pertahankan Sikap Profesional

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Bersama POM IM Gelar Apel Gabungan

Uncategorized

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwil IV Itwasum Polri Digelar Di Polda Aceh

Uncategorized

Rakornas Zakat, BMA Laporkan Pengumpulan Zakat Rp207,49 Miliar

Uncategorized

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Uncategorized

UD Sejahtera, Unit Usaha BMG yang Kian Mandiri

Uncategorized

Forkopimda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Jelang Ramadhan, Ini Isinya