BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Aceh Besar Sudah Transfer Rp 9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 4 April 2024 - 20:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah mentransfer jerih tahap awal bagi Keuchik, Tuha Peut dan aparatur gampong di Aceh Besar, dengan total nilai Rp 9,5 miliar. “Alhamdulillah, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kita telah menyalurkan jerih bagi Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong di Aceh Besar senilai Rp 9,5 miliar untuk tahap triwulan pertama, dan saat ini sudah masuk dalam kas gampong,” sebut Muhammad Iswanto SSTP MM, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Iswanto Buka Pasar Murah Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kota Jantho

Ia mengatakan jerih yang telah disalurkan pada tahap pertama thun 2024 tersebut baru untuk 174 gampong dalam wilayah Aceh Besar, sedangkan sisanya masih dalam proses untuk penyaluran tahap berikutnya. “Penyaluran tahap pertama ini, baru untuk 174 gampong, sedangkan sisanya harus segera melengkapi syarat penyaluran yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengalokasian ADG TA 2024,” ungkap Iswanto.

Secara terpisah, Sekda Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si didampingi Asiten Pemerintahan Kesitimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Farhan AP, Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini, S.Ag serta Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shahputra, SE, MM, menyebutkan, pada tahun 2024 Pemkab Aceh Besar mengalokasikan dana untuk anggaran dana desa (ADG) sebesar Rp. 113 miliar yang peruntukannya membayar Jerih Keuchik, TPG beserta Aparatur Gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya. Dan juga dalam penyaluran ADG Triwulan I tersebut sudah termasuk dengan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Keuchik dan Aparatur selama 12 bulan di tahun 2024, sehingga Iuran BPJS tersebut dapat segera dilunasi karena anggarannya sudah kita salurkan. “Pemerintah alokasikan Rp 113 miliar untuk membayar Jerih Keuchik, TPG beserta Aparatur Gampong seperti Sekgam, Kasi/Kaur, Kadus, Tengku Imuem serta lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Polres Aceh Besar Gelar Patroli Ke Kantor PPK Kecamatan Seulimeum Wilkum Polres Aceh Besar

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Carbaini S.Ag meminta agar Pemerintah Gampong segera menyampaikan dokumen penyaluran yang dipersyaratkan, guna penyaluran jerih aparatur bagi gampong yang belum menerima.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Dirut PDAM Tirta Mountala Serahkan Bantuan Sosial untuk Lansia Miskin dan Balita Stunting

“Mohon dengan sangat, bagi gampong yang belum menerima untuk mempersiapkan segala persyaratan, supaya jerih aparatur dapat segera kita salurkan,” pintanya.(**)

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Angka Kesembuhan PMK di Aceh Besar Mencapai 51,774%

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Ragam Penghargaan Bangga Kencana Provinsi Aceh 2024

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah untuk Warga Kecamatan Baitussalam

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah Serentak Nasional di Darul Kamal

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Silaturrahmi dengan Tgk Junaidi Pimpinan Dayah Mahadal Fata Seulimeum

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Penuh PSAB Tampil di Semi Final Liga 3 Region Aceh

Aceh Besar

Ratusan Pelajar Kota Jantho Meriahkan Karnaval HUT ke-79 RI

Aceh Besar

Bupati Hadiri Pelantikan Keuchik Meunasah Manyang