BERITA ONLINE TERVIRAL

Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 April 2024 - 21:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Minggu (07/04/2024) malam bakda shalat tarawih, menunaikan zakat fitrah untuk keluarga besar Meuligoe Bupati Aceh Besar, di Meunasah RT 1 Gampong Jantho Baru, Kota Jantho. “Alhamdulillah, kita baru saja menunaikan zakat fitrah untuk keluarga besar Meuligoe Bupati Aceh Besar yang diterima langsung oleh Panitia Zakat Fitrah, disaksikan Ketua RT Fakhrul, Tuha Peut serta Aparatur Gampong,” kata Muhammad Iswanto kepada awak media, sejenak usai menunaikan zakat fitrah untuk sekitar 20 orang yang selama ini brtugas di Meuligoe Bupati Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hasil Razia Tadi Malam Polresta Banda Aceh:19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan

Iswanto membuang jauh jauh kesan protokoler saat ia menunaikan zakat. Layaknya para pembayar zakat lainnya, Iswanto yang mengenakan baju putih lengan pendek dan celana sert peci hitam, bersimpuh di depan teungku, lalu melafaskan pengucapan serah terima zakat sambil berjabatan tangan dengan teungku sebagai bagian dari akad zakat fitrah, sebelum disalurkan kepada para mustahik.
Pj Bupati Aceh Besar itu juga ikut mengantre layaknya pembayar zakat lainnya, karena Minggu tadi malam, arus penerimaaan zakat fitrah mencapai puncaknya. “Zakat fitrah adalah kewajiban kita setiap ummat Islam bagi yang mampu, untuk itu saya mengajak seluruh warga Aceh Besar menunaikan zakat fitrah, jelang hari raya Idul Fitri, sesuai dengan anjuran dalam Islam,” tutur Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Aceh Besar Gencarkan Giat Sambang Antisipasi kenakalan remaja Agar Terciptanya Sitkamtibmas Yang Aman Serta Kondusif

Sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kan Kemenag Aceh Besar, jumlah zakat fitrah per jiwa di Aceh Besar adalah 2,8 Kg beras. Khusus bagi warga yang ingin membayar zakar dengan uang, maka harus ikut mazhab hanafi, dimana kadar satu shaa adalah 3,8 kilogram kurma. Maka jika dikonversi dengan nilai rupiah menjadi Rp 220.000 per jiwa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Sambangi Kantor KIP, Pastikan Keamanan Jelang Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Penetapan besaran zakat fitran itu diputuskan melalui Rapat Terpadu di Kemenag Aceh Besar, Jumat (22/03/2024) lalu.

Pada sisi lain, Pj Bupati Iswanto berharap zakat fitrah ini akan memperkecil perbedaan atau disparitas antara yang mampu dengan yang tidak mampu. “Kita juga berharap seluruh panitia zakat fitrah di gampong gampong atau di masjidmasjd terdekat menyalurkan zakat ini sesuai asnaf dan tepat sasaran,” demikian Iswanto.(**)

FA News

 

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Buka Rakor Jadwal Kampaye Pemilu 2024 

Aceh Besar

Prof. Mustanir buka acara Penguatan Komite Sekolah Ke-3 Tahun 2024

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

Aceh Besar

Aceh Besar Berhasil Masuk 5 Besar Kandidat Pada Lomba Gampong Provinsi Aceh

Aceh Besar

Senin, Pesta Demokrasi Tingkat Gampong di Aceh Besar Dilaksanakan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II Kepada 2.876 KPM di Kecamatan Ingin Jaya

Aceh Besar

Petani Empee Trieng Pekan Bilui Panen Kacang

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sudah Transfer Rp 9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong