BERITA ONLINE TERVIRAL

Kadis LHK Aceh Tenggara: Banyak Warga tak Berlangganan Buang Sampah di TPS Pajak Pagi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 16 April 2024 - 03:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Sampah yang menumpuk hingga badan jalan di tempat penampungan sementara (TPS) di jalan Pajak Pagi Desa Pasir Gala, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara meresahkan warga sekitar. Padahal, petugas kebersihan rutin mengangkut sampah di TPS tersebut setiap pukul 05.30, saban harinya.

Lantas mengapa sampah masih saja berserakan hingga ke badan jalan?

Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Tenggara, Sudirman, punya alasan. Dia menyebut banyak warga yang tidak mau berlangganan atau membayar retribusi kebersihan, kerap membuang sampah ke TPS-TPS pasar di malam hari.

“Sampah di TPS tersebut sudah diangkut petugas setiap hari sekitar pukul 05.30 WIB, banyaknya sampah itu karena dibuang masyarakat yang tidak berlangganan sampah pada malam hari,” ungkap Sudirman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Terima Cenderamata dari Gubernur Maluku Utara

Dia mengaku tidak ada kendala dalam pengangkutan sampah selama ini di ibu kota Aceh Tenggara. Namun, sampah yang sempat membludak seperti kondisi Minggu (14/4) kemarin lantaran kebiasaan warga yang enggan membayar retribusi.

“Jika masih ada sampah yang terlapor di wilayah setempat tidak terangkut, kita akan kerahkan shif cadangan untuk mengangkut sampah tersebut,” katanya.

Sudirman menyebutkan Aceh Tenggara memiliki tujuh unit mobil armada kebersihan yang beroperasi mengangkut sampah di setiap TPS pasar. Armada-armada tersebut bekerja secara shift dari pagi, siang hingga malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ikuti Rakerda, Dekranasda Sabang Sabet Dua Penghargaan

Di sisi lain, Sudirman berharap para penghulu kute di Aceh Tenggara dapat mengelola sampah di desa masing-masing. Sementara untuk menentukan TPS, para penghulu kute dapat bekerja sama dengan DLHK Aceh Tenggara agar memudahkan pengangkutan sampah untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir atau TPA yang ada di Kecamatan Lawe Sigala.

“Masyarakat yang sudah berlangganan sampah diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp15 ribu per bulan agar kebersihan kute dan kota kita semakin membaik ke depannya. Dengan bersama-sama kita bisa menciptakan kesejukan dan keindahan kota,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sampah yang bertumpuk hingga badan jalan di tempat penampungan sementara (TPS), di jalan Pajak Pagi Desa Pasir Gala, Kecamatan Lawe Bulan, mengeluarkan bau menyengat saat warga dan pengguna jalan melintas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan, Ratusan Santri Dayah DQA Ikuti Mukhayyam Alquran

Pantauan, sampah di lokasi tersebut menumpuk karena tidak muat di tempat penampungan sehingga berserakan ke badan jalan. Terlihat sampah plastik berserakan dan didominasi sampah rumah tangga, baik limbah plastik maupun makanan.

Seorang pengguna jalan warga Kecamatan Babusalam, Fikri (21), mengeluhkan kondisi sampah menumpuk dan berserakan yang mengeluarkan bau busuk saat melintasi jalan tersebut.

“Tolonglah dinas terkait sampah diangkut, kami lewat saja mual apalagi warga setempat,” kata Fikri .(habaaceh/red)

Baca Juga

Daerah

“Belum kantongi izin tambang, begini pesan Bupati Aceh Jaya

Daerah

Rawa Singkil Kehilangan Tutupan Hutan Seluas 1.324 Hektare

Daerah

Gubernur Aceh Serahkan Obat-Obatan Penanganan PMK di Gampong Kuta Tinggi Abdya

Daerah

Pj Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Karang Taruna 2024-2029

Daerah

Orientasi PPPK IAIN Langsa Dibuka, Rektor: ASN adalah Pengabdi Masyarakat

Daerah

Warga Non-Muslim Aceh Singkil Diimbau Jaga Toleransi Selama Ramadan
Anggota DPR Fasilitasi Pengobatan Anak Bocor Jantung Asal Banda Aceh

Daerah

Anggota DPR Fasilitasi Pengobatan Anak Bocor Jantung Asal Banda Aceh
Panwaslih Aceh Tenggara Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Bermasalah

Daerah

Panwaslih Aceh Tenggara Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Bermasalah