BERITA ONLINE TERVIRAL

Isu Komisi I DPRA Minta Mahar, Calon Komisioner KPI Aceh : Saya Tidak Tau

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 Januari 2021 - 15:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Calon anggota KPI Aceh ikuti uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi I DPRA, Selasa (22/12/2020).

BANDA ACEH – Salah satu calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Khairul Halim mengaku tidak tahu menahu terkait adanya isu staf Komisi I DPRA yang meminta uang agar calon komisioner bisa terpilih sebagai komisioner KPI Aceh.

“Saya tidak tahu, karena setelah ikut fit and propertest itu sudah selesai, tinggal tunggu hasil pengumuman,” kata Khairul Halim, saat dihubungi Jumat (1/1).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Massal Di Hermes Mall Banda Aceh

Menurut Khairul Halim, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pengumuman dari Komisi I DPRA, sebab siapapun yang terpilih sebagai komisioner KPI Aceh tentu dari hasil yang terbaik setelah mengukuti beberapa tahapan yang dilakukan Komisi I DPRA.

“Itukan hak dan wewenangnya ada di Komisi I DPRA, siapa yang lebih bagus, siapa yang dinilai baik tentu akan terpilih dan itu ranahnya Komisi I DPRA, saya apapun hasilnya tetap menerima,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mamfaat Vaksinasi Secara Universal. Tujuan Akhir Menjaga Produktivitas Dampak Sosial dan Ekonomi

Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk M. Yunus M Yusuf mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah memang benar ada oknum di Komisi I DPRA yang diduga meminta mahar ke calon anggota KPI Aceh.

“Saya sedang pelajari apakah benar atau tidak. Namun perintah saya tetap cari yang terbaik dari calon anggota KPI Aceh itu. Dari 21 nama yang dikirim tim Pansel ke kita semuanya layak. Cuma memang ada masalah yang tidak lewat. Namun ketujuh orang yang kami pilih adalah orang yang terbaik,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Kemenkumham Aceh Audiensi dengan Wali Naggroe

Ia menegaskan, jika memang ada nantinya ditemukan anggota Komisi I meminta mahar kepada calon anggota KPI Aceh itu dapat di proses secara hukum.

“Kita negara hukum, silakan proses secara hukum kalau memang benar,”pungkasnya.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Aceh Besar Targetkan Minimalisir Malaria

Uncategorized

Bom Bunuh Diri di Katedral, Kapolri: Masyarakat Tidak Usah Panik, Kami Sedang Dalami Pelakunya

Uncategorized

KMP Aceh Hebat 2 Segera Arungi Laut Ulee Lheue-Balohan

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh 111 Orang, Kasus Aktif Kurang Seribu Orang
Prediksi Chelsea vs Southampton, Liga Inggris 18 Februari 2023

Uncategorized

Prediksi Chelsea vs Southampton, Liga Inggris 18 Februari 2023

Uncategorized

Polisi Kejar Keberadaan Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Wanita di Kajhu

Uncategorized

Wali Kota Bantu Pelaku UMKM Banda Aceh

Uncategorized

Polres Aceh Besar Gelar Operasi Yustisi Gunakan Masker Bersama TNI, Sat Pol PP dan WH, Cegah Covid-19