Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Selasa, 23 April 2024 - 06:08 WIB

KPU: Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Rabu

0:00

FANEWS.ID – Usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa lembaga tersebut akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia pada Rabu (24/4/2024).

“Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI,” kata Hasyim setelah sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Hasyim menitikberatkan pada poin penting yakni penetapan ini diambil usai Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan baik pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Imin maupun nomor urut 2, Ganjar-Mahfud.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panwaslih Temui Polisi Minta Tambah Personel Kawal PUSS di Aceh

Hakim Konstitusi menyatakan bahwa pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon dalam perkara tersebut adalah tidak beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, seperti diketahui, salah satu permohonan yang diajukan oleh pemohon satu, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, adalah agar Hakim MK menyatakan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu 2024 yang ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024 pada pukul 22.19 WIB sepanjang diktum ke satu.

Atas putusan Hakim MK yang menolak semua pokok permohonan, Hasyim menegaskan poin penting lainnya dari putusan MK yakni keputusan KPU tersebut pun tetap sah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Aceh Utara Distribusi Logistik Pemilu ke 27 Kecamatan

“Sebagai konsekuensinya, Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Hasyim.

Pada hari ini, Senin (22/4/2024), majelis hakim konstitusi membacakan putusan atas dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam sidang putusan hari ini, Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama tim hukum dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir di lokasi. Ganjar-Mahfud tampak duduk di kursi pemohon. Keduanya tampak diapit tim hukumnya.

Begitu pun dengan pasangan Anies-Muhaimin duduk di meja pemohon bersama tim hukumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi 1 DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Nama Pansel Panwaslih Pilkada

Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam sidang putusan itu. Mereka hanya diwakili oleh tim hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, pihak termohon KPU dan Bawaslu turut hadir di lokasi. Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tampak terlihat di ruang sidang MK. Sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres dibuka Ketua Majelis Hakim pada pukul 09.00 WIB.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.(tirto/red)

Baca Juga

Bawaslu Aceh Barat Mulai Rekrut Pengawas TPS

PEMILU

Bawaslu Aceh Barat Mulai Rekrut Pengawas TPS

PEMILU

Caleg Dilarang Lakukan Praktik Politik Uang Jelang Masa Tenang
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI

PEMILU

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Perkantoran TNI
KPU akan Bandingkan Data Masalah Logistik Pemilu 2024 ke Bawaslu

PEMILU

KPU akan Bandingkan Data Masalah Logistik Pemilu 2024 ke Bawaslu
Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

Pj Bupati Bener Meriah Minta Masyarakatnya Tidak Golput

PEMILU

Istana Minta Parpol Tak Kaitkan Masalah Pilkada dengan Jokowi
25 Calon Komisioner KIP Bener Meriah Ikut Tes Wawancara

PEMILU

25 Calon Komisioner KIP Bener Meriah Ikut Tes Wawancara
Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!

PEMILU

Pasang Atribut Kampanye di Zona Larangan, Siap-siap Panwaslih Pidie akan Tindak Tegas!