BERITA ONLINE TERVIRAL

Bebas Dari Otoritas Thailand, Gubernur Aceh Bantu Dua ABK Pulang Ke Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 29 April 2024 - 00:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, JAKARTA – Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memfasilitas pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand.

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23) warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara dan Saifullah Peuli (41) warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus Ilegal Fishing, Ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024 lalu. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta siang tadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Aceh Disambut Hangat di Kediaman Konsul Jenderal Malaysia di Medan

Sementara itu, setiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke Kampung Halamannya.

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat S.STP, M.Si.

Akkar menjelaskan setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbang ke Aceh.

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI untuk Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si, sehingga melalui perintah Gubernur Aceh, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

“Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, Beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” katanya.

Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari ini Minggu tanggal 28 April 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPMG Fokus Berdayakan Masyarakat dan Penguatan Kapasitas Aparatur Gampong

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga di sambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

“Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian PJ Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan.

FA News

 

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Sekda Aceh Tinjau Venue Sepatu Roda dan Kempo di PIDIE

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur dan Wamen Kominfo Tinjau Lokasi yang Disiapkan untuk Bangun Markas Kreatif Digital di Aceh 

Pemerintah Aceh

Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Pemerintah Aceh

Tinjau Venue Pacuan Kuda, Pj Gubernur Dorong Pengerjaan Siap Akhir Juli

Pemerintah Aceh

Aceh Rayakan 19 Tahun Perdamaian

Pemerintah Aceh

Pimpin RUPS,  Pj Gubernur: Bank Aceh harus Berperan Aktif Sukseskan PON XXI

Pemerintah Aceh

Persiapan Oke, MTQ XXXVI Siap Digelar di Simeulue