BERITA ONLINE TERVIRAL

Zulhas “Tetapkan Enam Ketua DPD PAN dalam Musda Bersama”

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 22 Februari 2021 - 10:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) menetapkan tim formatur untuk 23 DPD PAN kabupaten/kota dalam musyawarah daerah (musda) bersama yang digelar secara virtual, Senin (22/2/2021).

Kegiatan itu turut disaksikan oleh pengurus DPW PAN Aceh secara daring dari Hotel Oasis Banda Aceh. Sedangkan pengurus DPD PAN kabupaten/kota mengikutinya dari kantor partai masing-masing.

Dari 23 kabupaten/kota, Zulhas hanya menetapkan enam ketua DPD PAN yaitu Ketua PAN Banda Aceh  Aminullah Usman, Ketua PAN Aceh Besar Iskandar Ali, Ketua PAN Sabang M Rizki Setiawan, Ketua PAN Aceh Barat HT Alaidinsyah, Ketua PAN Aceh Selatan Irpanussir, dan Ketua PAN Subulussalam Dewita Karya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Melayat ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman

Para ketua terpilih dibantu tim formatur diminta untuk menyusun kepengurusan paling lama dua minggu. Sementara kabupaten/kota yang belum ada ketua terpilih agar melakukan musyawarah formatur untuk memilih ketua partai.

Dalam sambutannya, Zulhas menyampaikan penekanan kepada ketua terpilih dan formatur agar dalam penyusunan pengurus merekrut kembali para mantan kepala desa (kades) atau kader yang masih aktif minimal 10 orang.

Selain itu, Zulhas juga meminta tim penyusun pengurus untuk mencari 10 orang perempuan dari kalangan ibu-ibu majelis taklim. “Kalau pengurusnya 50 orang, maka 30 lagi bisa cari tokoh-tokoh PAN, tokoh masyarakato, orang partai politik yang mau bergabung dengan PAN dan orang yang dianggap layak,” katanya.

Semua pengurus itu, lanjutnya, harus bersedia menjadi calon legislatif. “Yang tidak bersedia menjadi caleg, tidak usah menjadi pengurus DPD. Karena politik tujuannya untuk menjadi anggota DPR,” ujar dia.

Setelah ada pengurus, kemudian setiap anggota DPRK ditetapkan langsung menjadi ketua cabang atau penanggung jawab cabang.  Tugasnya mengurus cabang masing-masing.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

“Apa yang diurus, bikin relawan. Jumlah relawan 2 kali dari jumlah TPS di setiap kecamatan. Sementara relawan itu secara otomatis dijadikan pengurus cabang, ranting, dan anak ranting yang pada saatnya nanti menjadi saksi saat pemilu,” ulas Zulhas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan ke Seluruh Aceh Sesuai Alokasi

Diakhir sambutannya, Zulhas kembali mengingatkan ketua DPD PAN kabupaten/kota agar tidak lupa mengurus diri sendiri atau mempersiapkan diri untuk terpilih sebagai anggota DPRA atau DPRK pada Pemilu mendatang.

“Tugas pokok ketua DPD, urus diri saudara masing-masing agar saudara terpilih menjadi anggota DPRD atau DPRD provinsi. Jadi saya minta jangan urus orang lain. Tapi urus dirinya masing-masing. Kalau saudara ada kendala, kita akan bantu, saya akan bantu, ketua DPW membantu,” demikian Zulhas.(*)

Baca Juga

Uncategorized

Disdik Aceh Gagas Kerjasama dengan Poltekpel Malahayati

Uncategorized

Jalan Tol Sibanceh Mulai Bertarif “Seksi 3 Indrapuri – Jantho”

Uncategorized

Karo Humas Aceh : Vaksinasi Covid-19 Terus Digenjot, Mencapai 15.681

Uncategorized

Peringatan HPN Tahun 2021, PWI Aceh Anugerahkan Nova Iriansyah Sebagai Pemimpin Inovatif dan Peduli Pers

Uncategorized

Komunitas Kota Langsa Ikuti Gathering “Unity in Diversity”

Uncategorized

Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Uncategorized

Terkait Vaksinasi Siswa, Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Tambah 337 Orang, Kasus Baru 354 Orang