BERITA ONLINE TERVIRAL

Positif COVID-19 Usai Divaksinasi? Begini Penjelasan Komnas KIPI dan Kemenkes

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 Februari 2021 - 01:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Tangkapan Layar press conferense/keterangan pers virtual tentang penjelasan mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi COVID-19, oleh Kementerian Kesehatan

FANews.id | Terkait dengan adanya pemberitaan meninggalnya dua tenaga kesehatan pasca penyuntikan vaksin COVID-19, pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali kedepannya.

Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed selaku Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) mengatakan bahwa kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

“Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Aceh Hadiri Halal Bi Halal Idul Fitri Bersama Menteri Agama

Prof. Hindra menambahkan vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.

“Dengan hasil pengujian di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita pastikan efek sampingnya hasilnya ringan,” tambah Prof Hindra.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Peduli, Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Lamkleng

Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin COVID-19 Universitas Padjajaran, yang melaporkan bahwa efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi COVID-19 bersifat ringan dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.

Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.

Prof. Hindra mengungkapkan bahwa di Indonesia sendiri, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000 sedangkan non serius 5 per 10.000.

Lebih lanjut, Hindra menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga tetap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pastikan Penerimaan Polri Bersih, Wakapolda Aceh Cek Langsung Tes Kesamaptaan Jasmani Calon Taruna Akpol

“Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen tidak akan tertular, namun itu sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” katanya.

Senada dengan Prof. Hindra, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung, mengingatkan agar meskipun sudah divaksinasi COVID-19 tetap disiplin protokol kesehatan, karena seseorang masih berisiko terpapar virus COVID-19.

“Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga

Uncategorized

Orang Terkaya RI Berubah, Sri Mulyani: Saya Terpaksa Ganti…

Uncategorized

Pemerintah Aceh akan Fasilitasi Putra Putri Aceh Belajar di Politeknik Pelayaran Malahayati

Uncategorized

Bupati Dulmusrid : Pembangunan Jalan Multi Years harus Tetap Berlanjut

Uncategorized

Gubernur dan Forkopimda Aceh Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Bersama Presiden

Uncategorized

Nilai Ekspor Aceh Meningkat 9,52 Persen Bulan September

Uncategorized

Kodim 0101/Aceh Besar Gelar Sidak Pemeriksaan Randis

Uncategorized

Jalan Multi Years Kepentingan Masyarakat Aceh

Uncategorized

Target 3000 Vaksin Tahap Pertama, Pemkab Aceh Besar Segera Vaksin Massal