BERITA ONLINE TERVIRAL

Untuk Memastikan Personelnya Bersih Dari Narkoba, Polda Aceh Lakukan Cek Urine Secara Acak

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 Februari 2021 - 07:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Untuk memastikan seluruh personelnya bebas dari narkoba, Kepolisian Daerah Aceh melalui Bid Propam Polda aceh yang bertugas untuk membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda, termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melakukan pemeriksaan Urine bagi Personil Polda Aceh dan Jajaran secara acak terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fraksi PAN DPRK Aceh Besar Ucapkan Selamat Kepada Iskandar Ali Sebagai Ketua DPD PAN

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, S. I. K., M. H yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, pengecekan urine secara acak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.

Namun lanjut Kabid Propam, dari 724 Personel Polda Aceh dan jajaran yang diperiksa, 5 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Sambut Kepulangan 51 Nelayan Aceh di Pendopo Gubernur

“Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba,” ucap Kabid Propam, Selasa (23/2).

Kabid Propam juga menjelaskan, Ke 5 personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang lagi dari Polres Subulussalam.

“Ke 5 personel tersebut bertugas di polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Sahkan 10 Raqan Pogram Legislasi 2020

Kabid Propam juga menyampaikan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.

Dalam hal ini lanjutnya lagi, Polda Aceh berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.

“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ucapnya secara tegas.

Baca Juga

Uncategorized

Pembangunan 780 Unit Rumah Duafa Tahun 2021 dari Pemerintah Aceh Terus Dipacu

Uncategorized

Road Bike Tour De Koetaradja, Sport Tourism Baru Di Aceh

Uncategorized

Karo Humas Aceh : Video Jembatan Sikundo Adalah Barang Lama yang Diviralkan Lagi

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh 111 Orang, Kasus Aktif Kurang Seribu Orang

Uncategorized

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

Uncategorized

Sekda : Nakes Aceh harus Segera mendapat Suntikan Vaksin Covid-19

Uncategorized

Dandim 0101/Aceh Besar Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksin Kepada Masyarakat

Uncategorized

Turun Langsung Dalam Patroli Berskala Besar, Kapolda Aceh Bagikan Sembako di Terminal Bus Bireuen