BERITA ONLINE TERVIRAL

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 8 Mei 2024 - 17:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

“Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai tahap II itu berlangsung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh:Waspada Microsleep saat Berkendara

Winardy menyampaikan, pada tahap II tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Ia menjelaskan, berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah atau masing-masing, sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Pemungutan Suara Semakin Dekat, Polri Tetap Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan,” ujar Winardy.

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh beserta Personel Gelar Baksos dan Bansos

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana.

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Kompak, NU dan Muhammadiyah Harap Pilpres Kondusif: Yang Menang jangan Jumawa

Polda Aceh

Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

Polda Aceh

Jelang Nataru, Dirlantas Polda Aceh Sidak Terminal Bus Batoh

Polda Aceh

Gelar Tactical Floor Game, Polres Aceh Besar Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Polda Aceh

Polisi Di Banda Aceh Meninggal Dunia Karena Sakit

Polda Aceh

Polisi Tangkap Sang Ayah Yang Tega Mencabuli Anak Kandung

Polda Aceh

Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, 1 Unit Kapal beserta ABK Diamankan

Polda Aceh

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan melalui Illegal Access