BERITA ONLINE TERVIRAL

Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 8 Mei 2024 - 21:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Polisi menangkap tiga orang pelaku dalam kasus ini. Tak hanya 30 Unit AC, mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  16 Demonstran yang Diamankan Polisi Kembali ke Keluarga, Para Tersangka Wajib Lapor

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel, Selasa (7/5/2024) kemarin.

“Usai dilaporkan kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku,” ujarnya, Rabu (8/5/2024).

Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh. Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hilang Kendali, Microbus Terjun Kejurang di Krueng Raya

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkapnya.

Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolresta Banda Aceh Berikan Buku Karyanya Untuk Mahasiswa Akademi Maritim Aceh Darussalam

“Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan,” kata mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

“Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkas Suriya.

FA News

 

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan

Polresta banda Aceh

Kedapatan Sedang Balap Liar, Personel Polsek Baiturrahman Amankan Pelaku 

Polresta banda Aceh

Polisi Tangani Kasus Laka Lantas Mobil Pajero Tabrak Tiang Baliho di Lampisang

Polresta banda Aceh

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku

Polresta banda Aceh

Hilang Kendali, Microbus Terjun Kejurang di Krueng Raya

Polresta banda Aceh

Meningkatnya Angka Laka Lantas yang Menyebabkan Meninggal Dunia 

Polresta banda Aceh

Saat Sertijab Kasat-Kapolsek Kapolresta Banda Aceh,KBP Fahmi Ingatkan Arti Sumpah Jabatan

Polresta banda Aceh

Pemain Judi Online Diamankan Polisi di Banda Aceh