Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Catat, Ini Lokasi PTSL untuk Urus Sertifikat Tanah Secara Gratis

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara terus berkomitmen memetakan dan mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Aceh Utara.

Pada 2024 ini, Kabupaten Aceh Utara mendapatkan target dari pusat sebanyak 6.700 sertifikat melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Target ini tersebar di beberapa gampong (desa) di sembilan kecamatan di antaranya Kecamatan Sawang, Lapang, Tanah Luas, Kuta Makmur, Nibong, Meurah Mulia, Muara Batu, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Banda Baro, Syamtalira Bayu, Samudera dan Kecamatan Dewantara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bener Meriah Juara Umum FTBI Se-Aceh Tahun 2023

“PTSL terbuka untuk seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah di lokasi program tahun 2024,” ucap Umar, Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh utara.

Umar juga menyampaikan, PTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat. “Dengan memiliki sertifikat tanah, maka akan mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Biaya Pengurusan SIM di Polres TTS Sesuai Aturan, AKBP Sigit Harimbawan Bantah Isu Pungli

Pada 2024 ini katanya, Kecamatan Sawang dan Kecamatan Muara Batu menjadi dua di antara beberapa kecamatan utama yang menjadi lokasi program PTSL. Beberapa desa di Kecamatan Sawang yang menjadi fokus lokasi di antaranya yaitu Paya Gaboh, Lhok Kuyun, Gampong Teungoh, Lagang, Paya Keumuneng, Tanjong Keumala dan Ulee Geudong.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Zakat dan Infak di Abdya Capai Rp6,5 Miliar

Selanjutnya di Kecamatan Muara Batu yaitu Teupin Banja, Tumpok Beurandang, Kuala Dua, Meunasah Pinto, Panigah, Pinto Makmur, Paloh Awe, Reuleut Barat dan Reuleut Timur.

Umar menerangkan, apabila ada masyarakat yang memiliki bidang tanah di desa-desa tersebut dapat menghubungi perangkat desa setempat dan apabila ada pertanyaan bisa melalui media sosial atau langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

MPU Banda Aceh Kecam dan Kutuk Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh
Pemerintah Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2024

Daerah

Pemerintah Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2024

Daerah

Pemerintah Aceh Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp20,6 Miliar dari KPK

Daerah

Sarasehan UMKM Komisariat Wilayah I APEKSI Dibuka

Daerah

Berantas Judi online, Pj Bupati Aceh Singkil Razia Handphone ASN

Daerah

24 Wartawan Muda Anggota PWI Aceh Ikut Uji Kompetensi

Daerah

Hujan Berdampak Banjir Enam Kecamatan di Aceh Utara
Sejahterakan Petani, Distan Aceh Besar Siap Kerja Sama dengan Mitra Swasta

Daerah

Sejahterakan Petani, Distan Aceh Besar Siap Kerja Sama dengan Mitra Swasta