BERITA ONLINE TERVIRAL

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 24 Februari 2021 - 05:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEws.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas.

Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

“Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” kata Sigit dalam sambutannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mamfaat Vaksinasi Secara Universal. Tujuan Akhir Menjaga Produktivitas Dampak Sosial dan Ekonomi

Pada kegiatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah

“Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Juventus vs Cremonese, Serie A Italia 15 Mei 2023

“Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus,” ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Baca Juga

Uncategorized

Memberdayakan Wakaf Produktif

Uncategorized

Bupati Ramli MS serahkan Bantuan dana CSR PT. Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh

Uncategorized

Risma Wanti-wanti Bansos Yatim Rawan Dicurangi

Uncategorized

Gubernur Aceh Minta Penambahan Kuota Jamaah Haji Asal Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Festival Ekonomi Syariah 2021

Uncategorized

Donasi Masyarakat Aceh untuk Gempa Sulbar Sudah Rp 800 Juta Lebih

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Silaturahmi dan Beri Bantuan Kepada Korban Laka Lantas Aceh Besar

Uncategorized

Kadisdik Aceh Terima Kunker Komisi B DPRD Langkat