Berita News terviral

Aceh Besar Fasilitasi FGD Administrasi Pemerintahan dan Pemilihan Keuchik oleh Kemendagri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 14 Mei 2024 - 21:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong menfasilitasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam rangka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) di Aula DPMG Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (14/5/2024).

Fasilitasi tersebut dalam rangka diskusi dan pembinaan terfokus terkait administrasi pemerintahan dan pemilihan keuchik, berkaitan dengan ditetapkannya undang-undang No. 3 tahun 2024 yaitu perubahan kedua atas UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fraksi PAN DPRK Aceh Besar Apresiasi Pj Bupati Terima Penghargaan dari Mendagri

Turut Hadir perwakilan Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Suyadi, S.AP., M.AP, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Restia, S.Kom, M.M selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Dian Permana Sari, dan Rizky Agung Haryanto, selaku JFU serta Erwis Wisnan, sebagai Tenaga pendukung.

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag dalam sambutannya mengatakan tertib administrasi saat ini merupakan sebuah keniscayaan dalam rangka terciptanya pemerintahan yang tertib dan dapat menjalankan pemerintahan dengan teratur dan mudah dalam pertanggung jawaban administrasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

” Pembinaan tertib administrasi pemerintahan yang diberikan langsung oleh Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa, hari ini sangat penting bagi kita semua yang hadir,” ujar Carbaini.

Ia juga berharap 13 aparatur gampong dalam wilayah Aceh Besar yang diundang, dapat mengaplikasikan administrasi gampong serta pemilihan keuchik yang akan berlangsung pada tahun 2025, dengan aturan dan berdasarkan perubahan UU yang baru disahkan itu. “Jadi, di Aceh Besar akan ada beberapa gampong akan melaksanakan pemilihan Keuchik pada tahun 2025, sehingga aturan yang akan dipakai merupakan UU Perubahan yang baru disahkan ini,” imbuhnya.(**)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asrama Santri Tahfidz Baitul Quran Siem Terbakar, Pj Bupati perintahkan OPD terkait bergerak cepat

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Harga Daging Meugang Idul Adha 1445 H di Aceh Besar Capai Rp 170 ribu/Kg 

Aceh Besar

Kontingen Aceh Besar Akan Tampil Maksimal pada Popda ke-16

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Panwaslih Terus Bersinergi Sukseskan Pilpres dan Pileg

Aceh Besar

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Sosialisasi Perbup Tata Cara Penertiban Hewan Ternak di KBJ

Aceh Besar

Permintaan Pj Bupati Tambah Kuota BBM untuk Nelayan Pulo Aceh Dipenuhi Pertamina
1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Aceh Besar

1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

Aceh Besar

Aceh Besar Raih WTP 10 Kali Berturut-Turut Anggota DPRK Berikan Apresiasi

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik 24 Pejabat