BERITA ONLINE TERVIRAL

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Gelar Diskusi Publik dan Sosialisasi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 16 Mei 2024 - 16:04 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Darmansah secara resmi membuka diskusi publik dan sosialisasi peningkatan akses pengaduan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh 2024. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Abdya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Abdya, Darmansah menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini yang mengusung tema Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Keluarga untuk Cegah Stunting, Menuju Indonesia Emas 2045 di Kabupaten Abdya.

Darmansah menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa selama periode 2020-2023, Ombudsman RI Perwakilan Aceh hanya menerima 1184 laporan dari masyarakat. “Jumlah laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat Aceh belum optimal memanfaatkan akses pelayanan Ombudsman,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bobby Nasution Siapkan Wadah Berkreasi Bagi Insan Musik di Medan

Menurut Darmansah, kecilnya jumlah laporan yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh menunjukkan perlunya upaya serius untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik. “Ombudsman telah membuka berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.

Darmansah berharap bahwa diskusi pelayanan publik ini mampu memberikan pemahaman yang benar terkait pelayanan publik dan menjadi ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depannya. “Ini juga dapat menjadi wadah koordinasi antara peserta dan tim Ombudsman RI,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Resmikan Pembangunan Gedung Serbaguna untuk Masyarakat Aceh di Riau

Darmansah menegaskan bahwa pelayanan dasar merupakan urusan pemerintahan yang wajib dan harus dijadikan fokus utama oleh pemerintah. Ada enam pelayanan dasar yang wajib diperhatikan pemerintah: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Keluarkan Ingub Tentang Pemeriksaan Vaksinasi bagi Orang yang Hendak Masuki Kantor Pemerintah Aceh

“Untuk mengawal pelaksanaan program enam layanan dasar ini, pemerintah wajib menetapkan Standar Pelayanan Publik,” tegas Darmansah.

Acara diskusi publik dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Abdya serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ombudsman RI.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Ombudsman RI Syahroni, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Abdya, dan para peserta dari perwakilan desa dalam kabupaten Abdya. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Aceh Besar

Peduli Peran Punyuluh Agama, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Menteri Agama RI

Daerah

Warga Resah Keberadaan Gajah

Daerah

Tujuh Atlet Bulu Tangkis PB Pasha Jaya Siap Bertarung dalam POPDA XVII Aceh

Daerah

Dugaan Pj Gubernur Aceh Dijebak Anak Buah soal Pembahasan R-APBA 2024

Daerah

Pemeriksaan Masih Berlanjut, KPK Bakal Periksa Belasan Pejabat Aceh

Daerah

Pengangkatan Kepala Dinas Pemkab Aceh Selatan Sebagai Plt. Direktur POLTAS Semakin Berpolemik

Daerah

KPK Ajak Mahasiswa Ambil Peran Berantas Korupsi
BMKG Minta Warga Aceh Waspadai Karhutla saat Kemarau

Daerah

BMKG Minta Warga Aceh Waspadai Karhutla saat Kemarau