BERITA ONLINE TERVIRAL

Kejari Pidie Jaya Dampingi Sejumlah Proyek Strategis Daerah 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 17 Mei 2024 - 18:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya untuk memberikan pendampingan pada pelaksanaan proyek strategis daerah tahun anggaran 2024.

Pendampingan oleh Kejari Pidie Jaya ini dilakukan berdasarkan surat Sekda Pidie Jaya nomor 005/050 tanggal 25 Maret 2024.

Proyek-proyek yang akan didampingi menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, menjelaskan bahwa, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Tim Pengamanan Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (TPPSD) Kejari Pidie Jaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Atasi Stunting, Kejati dan DKP Aceh Bagikan Ikan Segar

Penandatanganan ini melibatkan dinas/instansi yang melaksanakan kegiatan pembangunan, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK/PPK), bendahara pengeluaran, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas.

Hafrizal menekankan bahwa pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini untuk mencegah, menangkal, dan menanggulangi setiap ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan serta keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Relawan: Kami Yakin Ketua PMI Banda Aceh Bisa Kembalikan Citra PMI

“Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Hafrizal.

Sebagai aparatur penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran preventif dalam mengawal program prioritas pemerintah daerah melalui pengamanan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional maupun proyek pendukung strategis nasional di daerah.

Hal ini dilakukan dengan mendeteksi sedini mungkin adanya potensi pelanggaran administrasi, gaya hidup, dan tingkah laku (AGHT) yang dapat menghambat progres penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sabang-Pidie Kolaborasi dalam Pengendalian Inflasi

Secara terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Jailani, menyampaikan harapannya agar dengan adanya kerja sama antara Kejaksaan dan Pemkab Pidie Jaya dalam hal pendampingan dan pengamanan proyek strategis daerah, perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas dapat segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan jika terjadi permasalahan di lapangan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Jailani. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Aceh Jadi Fokus BSI Dalam Penyaluran KPR Tapera Syariah

Daerah

SPS Aceh Siap Gelar Muscab Ke II
Mantan Bupati Bener Meriah Divonis Satu Tahun Enam Bulan Akibat Kulit Harimau

Daerah

Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Divonis Satu Tahun Enam Bulan

Daerah

Sekda Aceh Besar Launching Genius di SDN Piyeung Mon Ara

Daerah

Hingga Awal Maret 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp8,17 M

Daerah

Wakil Ketua DPRA Minta Rekanan Percepat Pekerjaan Jalan Cot Mane-Blangpidie

Daerah

Insiden Adu Mulut Kapolres Boalemo,dengan Penambang Emas Ilegal: Sigit Rahayudi Tegas Menindak Pelanggar.!

Daerah

Mendagri Apresiasi Satpol PP dan WH Aceh dalam penegakan Prokes