Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Menkominfo Jelaskan Alasan Pembentukan Dewan Media Sosial

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 29 Mei 2024 - 12:31 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjawab soal rencana pemerintah akan membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Budi Arie menerangkan rencana pembentukan DMS adalah respons pemerintah dari saran masyarakat.

“Wacana pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO,” kata Budi kepada Tirto, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Viral Pekerja Bulog Mandi Beras Impor

Budi mengatakan, pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Ia pun mengatakan, pembentukan DMS adalah upaya untuk membuat tata kelola media sosial lebih baik.

“Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel. Usulan DMS berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya,” kata Budi Arie.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tingkat Pengangguran Indonesia Turun jadi 7,99 Juta Orang

Budi menilai, kehadiran DMS bisa positif dan baik untuk memastikan kebebasan berpendapat di media sosial.

“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” kata Budi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Artis Indonesia Audiensi dengan Pj Bupati Haili Yoga dalam Program WWF Indonesia

Wacana pembentukan DMS mengemuka setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 menyampaikan bahwa kementerian tengah membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalisir dampak negatif penggunaan media sosial. DMS akan bermanfaat sebagai ruang pemberian masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Nasional

Aturan Hampir Rampung, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI-Polri

Nasional

Prabowo Akan Lakukan Komunikasi Politik demi Koalisi yang Kuat

Nasional

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur
Mudik Lebaran

Nasional

Strategi Mengurai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2023

Nasional

Komnas HAM Usut Kasus Konflik Lahan yang Tewaskan Warga Seruyan

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Nasional

Kejadian Blackout di Sumatra: PLN Tak Belajar dari Kasus 2019
Prabowo Pastikan Upacara HUT ke-80 RI Kembali Digelar di IKN

Nasional

Prabowo Pastikan Upacara HUT ke-80 RI Kembali Digelar di IKN