Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polda Aceh Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api yang Digunakan Personel

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 1 Maret 2021 - 06:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Untuk menghindari pelanggaran dalam menggunakan senjata api dan merupakan kegiatan rutin Polda Aceh untuk memastikan anggotanya taat syarat formil dan kompetensi dalam memegang senpi, Senin (01/03/2021) Kepolisian Daerah Aceh melalui Bid Propam Polda Aceh melakukan pengecekan seluruh senjata api yang selama ini digunakan oleh personelnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, S. I. K., M. H yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, pengecekan tersebut rutin dilaksanakan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota masih layak dan administrasinya lengkap.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gelar pertemuan Dengan kepala desa, ini pesan H. Ramli MS

Selain itu jelas Iskandar, pengecekan senpi tersebut dilakukan juga secara serentak di seluruh jajaran yakni polsek dan polres yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polda Aceh telah memenuhi syarat formil dalam memegang senjata api.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hadapi Pandemi COVID-19, IKM Aceh Butuh Dukungan Akses Pasar

“Kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban untuk mengecek kelengkapan tersebut. Terutama syarat formil seperti hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, surat senjata, kebersihan dan kelayakan senpi,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Serahkan Sapi Kurban Seberat 700 Kilogram Kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Masih Iskandar, selain syarat formil, Polda Aceh juga mensyaratkan personelnya yang memegang senpi untuk melengkapi syarat kompetensi.

“Selain syarat formil, syarat kompetensinya juga harus ada. Misalnya yang bersangkutan harus dilatih dalam menggunakan senpi seperti cara mengamankan senjata, cara menembak dan ketepatan dalam menembak,” pungkas Kombes Pol Iskandar.

Baca Juga

Uncategorized

Mualem Lantik Kepengurusan KONI Gayo Lues

Uncategorized

Ombudsman Investigasi Ke IPAL, Ini Hasilnya..

Uncategorized

Kasdam IM Tutup TMMD di Kota Jantho

Uncategorized

Menteri ATR: 9 Pejabat BPN Dipecat karena Lalai Menjalankan Tugas

Uncategorized

Mantapkan Sinergitas, Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Mesjid, Gereja dan Rumah

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Tambah 337 Orang, Kasus Baru 354 Orang

Uncategorized

Gubernur Nova: Membangun Aceh Harus Secara Kolaboratif

Uncategorized

Pra TMMD 110, Antusias Masyarakat Bangun Jalan 10 Kilometer