BERITA ONLINE TERVIRAL

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 14 Juni 2024 - 23:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto.

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih

Polda Aceh

Kaum Dhuafa di Sekitar Masjid Raya Baiturrahman Dapat Nasi Kotak Dari Dirlantas Polda Aceh

Polda Aceh

Vaksinasi Polda Aceh dan Jajaran Capai 92.850 Orang

Polda Aceh

Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

Polda Aceh

Polisi Menambal Jalan Berlobang, Suatu Pekerjaan Bernilai Ibadah

Polda Aceh

Januari 2024, Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

Polda Aceh

Iptu M Suherno Promosi Jabatan,Jadi Kapolsek Dewantara,Polres Lhokseumawe

Polda Aceh

Gerakan Muda Visioner: Netralitas Polri tidak Perlu Dipertanyakan Lagi